Warga Kapahiang Sayangkan Pemkab Abaikan Protokol Kesehatan
Lebong - Sungguh disayangkan atas Keputusan Pemkab Kapahiang, yang tidak tegas kepada warga dan anggap remeh atas penyebaran Covid 19 di daerah kabupaten Kepahiang mengizinkan pelaksanaan Pesta Pernikahan yang di adakan oleh Warga.
"Sangat disayangkan Keputusan Pemkab Kepahiang seakan-akan anggap Remeh Peyebaran Covid 19 Lantaran tidak tegas kepada warga seakan-akan mengisinkan laksanakan Pesta Pernikahan," ungkap warga Kepahiang, Ogi Sanjaya.
"Sementara Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta aja hampir lepas jabatannya, Kok Pemkab di kepahiang seakan-akan seperti anggap Remeh terhadap hal ini," ujar Ogi.
Baca Juga : Kades Tikteleu Pertanyakan Dana Perawatan Jalan
Diketahui dari Berbagai Media, beberapa waktu yang lalu, Meskipun sudah menjadi salah satu klaster penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 belum dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelarangan acara pesta acara pesta pernikahan di Kabupaten Kepahiang.
Sementara Kapolri telah menerbitkan Maklumat tentang Protokol Kesehatan Nomor : MAK/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020.
"Pada Tanggal 21 Sepetember 2020, Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat terhadap protokol kesehatan dalam kerumuman. Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Mabes Polri.**
Komentar Via Facebook :