Massa AGPMPPK Minta Kebun Sawit Bonar Sianipar di Rohil "Disegel"

Pekanbaru - Puluhan Pemuda terpantau berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (30/11/20).
Dilkasi itu doketahui kelompok ini terdiri dari Pemuda dan Mahasiswa, yang menamakan diri mereka dari Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (AGPMPPK).
Mereka mengadakan unjuk rasa terkait persoalan pembukaan lahan ilegal di Kawasan Hutan Lindung di Daerah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Aksi ini dipimpin oleh James Fajri.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, "Tangkap Edison Napitupulu dan Bonar Sianipar yang berkebun di Hutan Lindung di Daerah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir". "Segel perkebunan kelapa sawit Milik Bonar Sianipar seluas 1.605 Hektar (Ha)".
Baca Juga : Jenis Jenis Zakat Mal, Berikut Penjelasannya
"Hutan Lindung merupakan tugas DLHK untuk melindungi dan mengontrol hutan lindung, tetapi DLHK tidak menjalankan tugasnya dengan baik," kata James Fajri dalam orasinya.
"Kami ingin pihak DLHK untuk menanggapi dan memproses agar hutan lindung di Provinsi Riau terlindungi," teriak James saat mengadakan orasi.
"Riau kaya akan kekayaan dan luas hutannya, tetapi ada beberapa hutan yang di lindungi yang di jadikan perkebunan sawit, kami minta DLHK agar mengusut persoalan ini sehingga hutan lindung di Provinsi Riau tetap terjaga," tutur James.
Dinas DLHK diminta untuk dengan segera memanggil dan memproses terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan Dinas DLHK untuk mampu memposisikan diri dalam menyikapi kasus lahan ilegal yang dilakukan Edison Napitupulu dan Bonar Sianipar yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir
Baca Juga : Muhammad Tersandung Pipa di Tembilahan
"Kami meminta Dinas DLHK untuk memanggil pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan meminta keterangan terkait persoalan ini," pinta James.
"Kami mendukung agar Dinas DLHK melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan lahan ilegal dengan keterlibatan Edy Son Napitupulu dan Bonar Sianipar, dan kami mendukung Dinas DLHK untuk segera memberantas oknum mafia perusak kawasan hutan lindung," sebut James.
"Jika dalam waktu sesingkatnya tuntutan ini tidak menuai titik terang, maka kami akan kembali melakukan pengawalan dengan aksi kejalan lagi dengan jumlah yang besar," sorak James dalam penutupan orasinya.
Massa aksi ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan DLHK Provinsi Riau, Dwi Yana ucapkan terima kasih atas kedatangan adik-adik sekalian.
"Adapun tindakan dan pengaduan adik-adik atas pengaduan hutan lindung tetap akan kita tindak lanjuti. Dan terhadap tuntutan untuk memanggil dan memproses tetap kami terima," ucap Dwi.
"Tim Satgas terpadu saat ini masih melaksanakan tugasnya, dimana tim terpadu akan tetap melakukan kolaborisasi apa pun permasalahannya, Jadi apakah nanti itu perdata atau pidana terkait dugaan kasus hutan lindung di Kabupaten Rokan Hilir dan kasus ini tetap akan kita tindaklanjuti," tambah Dwi.**
Komentar Via Facebook :