Uang Nunggak Pajak Milyaran Rupiah di Pemko Pekanbaru Jadi Temuan BPK, "Uangnya Kemana?"

Uang Nunggak Pajak Milyaran Rupiah di Pemko Pekanbaru Jadi Temuan BPK, "Uangnya Kemana?"

Pekanbaru - Milyaran uang pajak yang seharunya disetorkan ke negara kini ditemukan BPK-RI tersangkut di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ditemukan media dari hasil penilaian oleh BPK tahun 2019 uang milyaran rumpiah pajak pusat belum jelas dibelanjakan kemana?, sehingga jadi temua.

Sayang kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru belum bisa ditemui ketika akan diklarifikasi terkait temuan ini.

Menurut banyak kalangan uang pajak yang tidak disetorkan berpotensi "dikorupsi", sebab berapa bunga yang didapat kalau uang tersebut ditabung di Bank.

"Apalagi uang tersebut dipinjam oknum atau dibelanjakan 'itu korupsi'," kata praktisi hukum, Basir Nainggolan, Rabu (2/12/20).

Seperti dilansir dari laman kabarriaucom, yang menjadi pertanyaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2019 tidak semua bisa dibelanjakan alias berlebih, "Kok ada pajak ke pusat yang tidak dibayarkan," kata Basir.

Pernah dikonfirmasi pada Kepala bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, terkait berita hasil temuan BPK tersebut, dia menjawab media melanggar kode etik jurnalistik memberitakan temuan BPK.

"Temuan BPK itu sebelum satu tahun sejak ditemukan, belum boleh diberitakan atau diberitahukan pada publik, itu melanggar kode etik jurnalistik," katanya, Rabu (25/1) lalu.

Sebelumnya juga di coba klarifikasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Pemerintah kota pekanbaru pihak BPKAD malah meminta wartawan konfirmasi pada Humas.**


Julius Sigalingging

Komentar Via Facebook :