Tolak Pemilhan Ulang Pengurus , Polemik KT- RBT Masih Terus Berlanjut

Pengurus terpilih dan sekretaris H.Arifin Ahmad dan anggota lainya saat melakukan pertemuan di Poko 3 KTRBT
Ujung Tanjung - Polemik yang terjadi di dalam Struktur Kepengurusan Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KT - RBT) tampaknya mengalami kebuntuan dan akan terus berlanjut karena ada perbedaan sikap dan pandangan dari Mantan pengurus lama baik dari anggota , Penasehat dan Pendiri KT- RBT terkait proses hasil Pemilihan Pengurus baru yang dilaksanakan di Aula Kepenghuluan Rantau Bais pada Sabtu, 14/11/2020)
lalu.
Hal ini terjadi karena hasil upaya pertemuan yang digelar di Posko 03 KT- RBT pada (23/11/2020) oleh pengurus terpilih yang dihadiri oleh Ketua Arwansyah dan ,H.Zulizar SE MM selaku Sekretaris dan Homzar Huzam SE selaku
Bendahara bersama H.Arifin Ahmad selaku Sekretaris lama dan beberapa anggota lainnya tidak menemukan kesepakan yang intinya akan menggelar pemilihan pengurus baru kembali yang rencananya diusulkan akan dilakukan setelah Pilkada 2020.
H.Julizaar SE MM selaku Sekretaris terpilih priode 2020- 2023 yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nya menjelaskan Terkait perkembagan KT-RBT, setelah berembuk bahwa Pengurus terpilih tidak bersepakat untuk melakukan pemilihan ulang kembali , menurutnya hal itu sudah disampaikan kepada H. Arifin Ahmad selaku Sekretaris priode 2017- 2020. , " Jawabnya kepada Okeline.com Senin, (7/12/2020).
Namun Julizar menambahkan jika kesepakatan juga tidak ditemukan
Akan ada rembuk lanjutan untuk menyamakan pandangan antara pengurus lama dengan pengurus baru,
" itu kemarin yangg disampaikan H. Arifin, tetapi tidak degan pemilihan ulang.
" Jelasnya.
Terkait hasil pertemuan pengurus baru yang bersekukuh tidak sepakat untuk melakukan pemilihan pengurus kembali ,
" H.Arifin Ahmad mengatakan setelah berkoodinasi dengan Dewan Pendiri Dewan Penasehat baik pun Pengurus KT - RBT lainnya , kami Tetap akan mengadakan Pemilihan Pengus Baru yang akan dilaksankan menunggu selesai Pilkada 2020, , " Ujarnya
Dirinya bersama Dewan Pendiri dan Penasehat dan anggota lainya akan berkoodinasi dengan pihak aparat Kecamatan sebagai Pelindung akan membentuk Tim Pemilihan baru kembali , Karena Pemilihan yang dilaksanakan Pada 14 November 2020 yang lalu menurut kami tidak sesuai AD/ RT sehingga Cacad Hukum." Pungkasnya .
Komentar Via Facebook :