Waspadai Pihak Mengaku Sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Ali Fikri: Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Waspadai Pihak Mengaku Sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Ali Fikri: Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Jakarta - Maraknya pemberitaan akhir-akhir ini tentang penipuan dengan berbagai modus mengundang reaksi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).  

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (9/12) Plt. Jubir KPK Ali Fikri, menyebut, modus operandi yang biasa digunakan para penipu adalah dengan mengaku sebagai aparat hukum, baik kejaksaan, kepolisian, bahkan dari KPK. 

Untuk itu dia mengingatkan masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.  

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak diluar kepentingan dinas, baik melalui telepon maupun whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," kata Fikri.

Ditambahkannnya," Kami juga menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, "ujarnya mengingatkan.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," pungkasnya.** 

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id 


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :