Sijago Merah Ngamuk, 1 Unit Rumah Permanen Dan Toko Sepeda Motor Terbakar Diasahan

Sijago Merah Ngamuk, 1 Unit Rumah Permanen Dan Toko Sepeda Motor Terbakar Diasahan

Ket Gambar : Puing2 Yang terbakar di Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan

ASAHAN - 1 unit rumah permanen dan toko sepeda motor milik Ibrahim Panjaitan (59) warga Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan hangus dijilat si jago merah  Kamis pagi (10/12/2020) sekira pukul 05.00 wib.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H kepada Wartawan benar kejadiana itu,benar Lae ada kebakaran 1 unit rumah permanen dan toko sepeda motor milik Ibrahim Panjaitan Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Lanjut Sabran lagi,dimana menurut para saksi Nurlela (55) Istri Korban dan Anggi (30) tetangga korban yang juga warga Dusun VI Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, api berasal dari toko usaha jual beli sepeda motor yang berdekatan atau bersambung dengan rumah korban serta menjalar kedalam rumah.

Pada saat itu Korban terbangun dari tidurnya dan melihat api sudah membesar, kemudian meneriaki kebakaran, lalu istri korban terbangun dan melihat api telah membesar dirumahnya, lalu membangunkan seluruh anggota keluarga untuk segera keluar dari rumah.

Tetangga korban Anggi bersama sama dengan warga sekitar mengetahui kejadian tersebut dan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan air banjir yang berada didepan rumah korban.

Sekitar pukul 06.50 wib mobil Damkar Asahan tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api dan pukul 07.00 wib api dapat dipadamkan oleh warga serta petugas pemadam kebakaran Asahan.

“Asal api masih kita selidiki, untuk sementara diduga berasal dari korsleting listrik atau arus pendek di toko sepeda motor milik korban, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)” terang Sabran.(red)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :