Diduga Cabul Dalih Terapi, Guru Atlet Ditangkap Polda Bengkulu

Bengkulu - Pelatih atau guru atlet Donjuan (46) ditangkap Polda Bengkulu karena diduga mencabuli dua murid warga Kabupaten Rejang Lebong berinisal Mawar (15) dan Melati (15).
Dilaporkan pencabulan ini bermula saat satu rombongan atlet dan pelatih dari Bengkulu akan mengadakan try out di Curup.
Lalu, saat berada di salah satu hotel di Curup, pelaku yang juga salah satu pelatih menawarkan untuk dilakukan hipnoterapi di kamarnya kepada anak didiknya.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, memebnarkan hal ini, atas laporan Pelaku kemudian ditangkap di kediamannya pada Selasa (8/12/20).
Sudarno menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami lagi kasus itu dengan melakukan penyidikan.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah ada korban lain atau tidak selain Mawar dan Melati.
Baca Juga : Video Mesum Heboh Timika di Medsos, Didalami
"Pelaku akan diancam pidana penjara 5-15 tahun dan ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan guru dari kedua korban," ujarnya.
Katanya, Polisi mengetahui laporan dua korban pencabulan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
"Pelakunya telah ditangkap oleh Penyidik PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu," kata Sudarno, Jumat (11/12/20).
Dia menjelaskan, "Kemudian pelaku memanggil korban Melati untuk masuk ke kamarnya dan di sana korban mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Setelah itu korban keluar dalam keadaan linglung."
Tak puas mencabuli Melati, pelaku pun memanggil korban lainnya yakni Mawar untuk masuk ke kamarnya. Sama seperti korban sebelumnya, Mawar pun juga dicabuli oleh pelaku.**
Komentar Via Facebook :