Penyeludupan Sebanyak 870 Ekor Burung Dilindungi Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung - Sebanyak 870 ekor Burung seludupan digagalkan Tim Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, demikian ungkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandarlampung, Kamis (10/12/20).
Ke 870 ekor burung yang digagalkan tersebut dari berbagai jenis, mulai dari pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, kolibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo, dan berinji gunung.
Pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini katanya, "dilakukan berkat kerja sama semua pihak baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa."
Upaya penyelundupan burung-burung liar saat akan menyeberang melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni itu digagalkan berkat bantuan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga : Waspada! Tol Trans Sumatera Rawan Kriminal
"Burung-burung liar itu rencana akan dikirim menuju Pulau Jawa," kata dia.
Kata Karman, pengagalan dari informasi masyarakat bahwa ada truk Fuso asal Lampung Tengah membawa berbagai jenis burung.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan yang dicurigai itu melintas di kawasan pelabuhan," katanya.
Saat diperiksa ulasnya, ternyata ada puluhan keranjang yang berisi ratusan burung yang akan diselundupkan.
"Petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan dan mengatakan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan delapan kotak tidak dilengkapi dengan dokumen akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia.
Selanjutnya burung tersebut disita dan ditempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan.
"Burung-burung itu rencana akan diuji penyakit flu burung," katanya.
"Biasanya tangkapan dari hasil penyeludupan yang berhasil digagalkan akan dilepasliarkan ke habitat asal bersama dengan BKSDA," pungkasya.**
Komentar Via Facebook :