Pajak Hotel Merosot, Ini Penjelasan Sorimuda Siregar

Pajak Hotel Merosot, Ini Penjelasan Sorimuda Siregar

ASAHAN - Sepuluh pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan, setoran pajak hotel dinilai paling merosot atau sangat minim realisasinya di tahun 2020. Dari target yang ditetapkan Rp 1,2 miliar lebih baru terealisasi Rp 243 juta lebih atau 19% data yang dihimpun hingga awal Desember Selasa (15/12/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Penurunan target pajak hotel ini tidak bisa dihindari, karena imbas dari pandemi,” kata Kepala badan (Kaban) Pengelola Pendapatan Daerah Asahan Sorimuda Siregar di gedung pendapatan setempat.

Sorimuda berharap waktu yang tinggal sedikit tersebut, pajak hotel bisa bertambah sehingga bisa mendekati realisasi pajak hotel pad tahun 2019 sekitar 28 % atau memperoleh Rp 330 juta lebih.“Tahun depan pajak hotel bisa lebih maksimal.Karena harapan kita kedepan keadaan diharapkan semakin baik,kami juga memiliki sistem untuk meningkatkan pajak hotel dan pajak lainya,”terang Sorimuda.(red)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :