PN Pekanbaru Vonis Bebas Suparman

PN Pekanbaru Vonis Bebas Suparman

Line, Pekanbaru- Terdakwa kasus suap APBD Riau Tahun 2015, Suparman di vonis bebas di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (23/02/2017).

Putusan vonis bebas itu dibacakan melalui Hakim Ketua, Rinaldi Triandiko SH, MH

Pada pembacaannya, Suparman disebut tidak terbukti menerima janji sesuai dakwaan.

"Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Suparman,"Katanya.

Usai membaca putusan, seratusan warga yang pro Suparman berteriak histeris.

Sementara itu, Suparman sendiri menyambut vonis bebas hakim tersebut dengan bangkit dari kursi, lalu bersujud di lantai ruangan persidangan sebagai tanda syukur. (Son)








Komentar Via Facebook :