Penyelidikan Komnas HAM Terhadap Enam Laskar FPI Tewas Menemukan Fakta Ini

Jakarta - Berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM atas peristiwa tembakan di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya tidak menemukan rumah yang dikatakan penyiksaan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12/20), sebut, namun pihaknya tengah menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu, karena banyaknya beredar hoaks dia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI tersebut.
"Itu banyak hoaks. Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab itu saling menyerempet.
Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Baca Juga : ZTE Corporation Yakin Tetap Terdepan
Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.
Komnas HAM telah meminta keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.**
Komentar Via Facebook :