Horeee...Hari Ini FPI Resmi Dibubarkan
Jakarta - Hari ini, Rabu (30/12/2020) organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan. Dengan pembubaran ini, maka pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut di seluruh wilayah NKRI.
Disampaikan oleh Mahfud MD. selaku Menkopolhukam saat konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, jakarta. Bahwa sejak 20 Juni 2019 secara De jure Front Pembela Islam (FPI) telah bubar sebagai ormas.
Baca Juga : Dengan Vidycoin, Keuntungan Berlipat Ganda
"Akan tetapi, sebagai organisasi, FPI masih tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan. Hal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 82/ PUU.11/2011 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI, karena tidak lagi memiliki Legal Standing," urainya.
Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham (DR. Yassona H. Laoly), Mendagri (Prof. Tito Karnavian), Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko), Jaksa Agung (ST Burhanuddin), Menkominfo (Johnny G Plate), Panglima TNI (Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,Sip.), Kapolri (Jenderal Idham Azis), Kepala BIN (Prof. Budi Goenawan), Kepala PPATK (Dian Ediana Ray), Kepala BNPT (Komjen Pol Boy Rafli Amar). dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
Mahfud juga menegaskan kepada aparat pemerintah di pusat maupun daerah,"apabila ada organisasi megatasnamakan FPI melakukan kegiatan, harus ditolak. karena tidak memiliki legal standing," kata Mahfud tegas.
Dia menyebut, bahwa keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama enam pejabat tertinggi di Kementerian dan lembaga yang terdiri dari, Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan kepala BNPT.
Diketahui, Habib Rizieq Sihab dan kelompoknya, hari-hari ini kembali menjadi sorotan. Saat kepulangannya dari Arab Saudi tanggal 10 Nopember lalu menimbulkan kerumunan massa di Bandara Soeta dan acara pernikahan putrinya di Petamburan yang memicu kehadiran banyak orang.
Berlanjut kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota kepolisian di kilometer 50 tol Cikampek yang memicu pro dan kontra dikalangan masyarakat.**
Komentar Via Facebook :