Dari 845 Perkara di Tahun 2020 , Kasus Narkotika Dominasi Perkara di Polres Rohil

Dari 845 Perkara di Tahun 2020 , Kasus Narkotika Dominasi Perkara di Polres Rohil

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat menyampaikan Paparan Pengungkapan kasus di tahun 2020 dalam agenda Press Konfers di Ruang Patria Utama Polres Rohil

Rokan Hilir  - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menyebutkan dari jumlah 845 kasus yang terungkap sepanjang tahun 2020, kasus perkara yang berhasil di tangani di dominasi oleh perkara tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika serta kasus trans nasional .

Hal ini disampikan AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK kepada puluhan awak media saat memimpin acara press Konfrens yang di  yang digelar di Ruang Patria Utama Polres Rohil. Kamis 31 Desember 2020.sekira pukul 9.30 Wib.

Dalam penyampaiannya Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, S.IK  menyatakan, selain kasus pidana , kasus laka lantas terjadi penurunan jumlah kasus selama  tahun 2020 ,  Hal ini diduga karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).  Namun dari 87 kasus pelanggaran lalulintas, terdapat  korban yang meninggal dunia sebanyak 87 orang juga , namun jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas menurun dari tahun sebelumnya  " paparnya . 

" Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2020, Polres Rohil mengeluarkan surat tilang hanya sebanyak 2028 surat. Kemungkinan karena masyarakat tidak keluar selama wabah pandemi korona," kata Kapolres, Kamis (31/12/2020). 

Sedangkan kasus yang ada di Sat Reskrim Polres Rohil tahun 2020, yang berasal dari pengaduan masyarakat adalah sebanyak 765 kasus yang berlanjut hingga  proses ke Pengadilan. 

Kemudian, data kasus di Sat Res Narkoba Polres Rohil tahun 2020 sebanyak 213 kasus dengan jumlah 306 tersangka serta barang bukti sebanyak 19,5 Kg sabu sabu dan pil Extacy sebanyak 785 butir. 

Secara umum, kasus yang diungkap oleh Polres Rohil selama tahun 2020 terdiri dari kejahatan terhadap kerugian keuangan anggaran negara ,  illegal logging dan tipikor sebanyak 6 kasus, 

 " Kasus kejahatan umum seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 88 kasus, trans nasional sebanyak 218 kasus, dan kejahatan konvesional pencurian dan ranmor sebanyak 466 kasus " Papar AKBP Nurhadi Ismanto

Dalam kegiatan Press Konfers turut  dihadiri Wakapolres Kompol James I.S Rajagukguk Kabag Ops Kompol Antony Lumban Gaol , para Kasat , Kanit , dan perwira lainnya .


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :