140 Triliun Belanja Iklan Media Nasional, SPRI Riau: Pemerintah Harus Turun Tangan

140 Triliun Belanja Iklan Media Nasional, SPRI Riau: Pemerintah Harus Turun Tangan

Pekanbaru - Seminar yang digelar DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Riau dalam rangka ulang tahun ke 21. Mengambil tema "menghapus praktek monopoli belanja iklan nasional di media"  

Bertempat di Hotel Pesonna jalan Jend. Sudirman Pekanbaru, Jumat (15/1/2021). 
Untuk mendiskusikan tema tersebut panitia menghadirkan nara sumber yang kompeten dibidangnya, antara lain, kanwil KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) yang berkontor di Medan, Kapolda Riau, Gubernur Riau, pakar hukum pidana dari Universitas Riau, salah satu wartawan senior Riau (Drs. wahyudi Panggabean, MH.).

Dalam paparannya, Drs. wahyudi Panggabean, MH. menyampaikan, bahwa data yang disampaikan SPRI terkait besarnya belanja iklan media setiap tahunnya sangat spektakuler. Menurutnya, media seringkali diposisikan dalam jebakan sloganisme oleh pemerintah, semisal, "media merupakan pilar keempat pembangunan demokrasi di Indonesia" atau ungkapan sejenis. 

Dia menyebut, Negara ini digerakkan salah satunya oleh industri dan pengusaha yang membayar pajak iklan dan pajak usaha mereka. Akan sulit bagi pemerintah untuk berpihak kepada dunia pers.   

Wartawan senior Riau ini juga menguraikan, betapa lemahnya produk hukum yang mengatur pers Indonesia. Jangankan soal distribusi iklan bagi perusahaan media di daerah, bahkan katanya, Undang-undang no.40/1999 tentang pers, hingga saat ini tidak memiliki produk hukum turunan, seperti PP maupun Peraturan Menteri. Hal ini menurutnya menjadi salah satu penyebab terjadi sumbatan komunikasi antara dunia pers dan pemerintah.

Sementar itu, Ferry Sibarani, STP. selaku ketua SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) Riau. Ia menyoriti realitas besarnya belanja iklan media secara nasional yang mencapai 140 Triliun di tahun 2019. Menurutnya, ini akibat minimnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan perusahaan pers dan insan pers itu sendiri.

"Idealnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah melihat realitas kehidupan pers secara keseluruhan di Indonesia, jangan hanya fokus pada media-media besar. Angka 140 Triliun itu tidak sedikit," sebutnya.Photo- Ferry Sibarani (Ketua DPD SPRI Riau) & Tommy F. Simanungkalit

Ia menambahkan, SPRI dalam hal ini tidak bermaksud menambah cosh atau pengeluaran pengusaha dalam belanja iklan, tetapi lebih kepada distribusi yang proporsional dan berkeadilan.

Kata Ferry, kalau misalnya dari angka 140 triliun tersebut dialokasikan lima persen saja untuk media-media "kecil" di daerah sesuai porsinya, maka perusahaan pers di daerah akan survive.

Saat sesi wawancara, Ia mempertegas, bahwa SPRI Riau dalam hal ini, bertitik tolak dari fakta dilapangan. Bahwa terjadi disparitas dalam hal pembiayaan perusahaan pers di Indonesia.  

Setidaknya menurut Ferry, dari sisi pendapatan iklan yang tidak seimbang. Katanya,"jangan bandingkan dong kemampuan jurnalis pada media nasional dengan di daerah, jelas gak seimbang, "sebutnya.

Bayangkan saja, media nasional seperti detikkom, kompas,cnn dan sebaginya. Mereka kan merupakan pecahan dari media induk yang memiliki modal kuat. bagaimana mungkin dapat sebanding dengan media di daerah?" sebut Ferry bersemangat.

Pemerintah harus turun tangan, Ditempat yang sama, Tommy F. Simanungkalit, S.Kom, SH. selaku ketua panitia menyebut, sudah saatnya pemerintah tegas dalam hal distibusi biaya iklan.

"Jangan terjadi sentralisasi, dalam arti kata, pemerintah hanya memperhatikan media-media nasional, dan cenderung membiarkan media di daerah berkembang sendiri," sebutnya.

Kata Tommy lagi," Indonesia dan dunia butuh informasi. Media-media di di daerah juga punya andil untuk mengakses daerah terpencil yang mungkin saja tak mampu dijangkau oleh media nasional," pungkasnya.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :