Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan PMI Non Prosedural dan Miras Ilegal di Perbatasan RI - Malaysia

Sambas (Kalbar) - Satgas Yonif 642/Kapuas, terus aktif melakukan patroli keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau yang berbatasan dengan Negara tetangga Malaysia. Dan ini sudah menjadi tugas Satgas Yonif 642/Kapuas dalam menjaga Kondusifitas di wilayah tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, pada hari Senin, (18/1/21), Satgas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah Desa Sebunga, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas, Kalbar.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, menyampaikan hal ini, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Senin (18/1/21).
Dansatgas juga mengatakan, bahwa empat orang PMI Non Prosedural diamankan oleh anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan, di sektor jalan tikus (jalan pelolosan) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kab. Sambas, karena tidak memiliki dokumen resmi.
Dalam Pengamanan tersebut ditemukan Miras yang di timbun menggunakan daun dan karung oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, tepatnya di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Kab. Sambas, Kalbar.
"Dua kejadian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan Ambush (Patroli Pengendapan) rutin di malam hari," tutur Dansatgas.
Dansatgas mengatakan, untuk empat orang PMI Non Prosedural tersebut merupakan pekerja asal Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia, karena telah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19 saat ini.
"Sementara untuk puluhan botol Miras ilegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut terdiri dari 48 botol Miras merk Benson dan 48 botol merk Lemon Gin," ujarnya.
Berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642/Kapuas yaitu menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Dansatgas menegaskan bahwa prajuritnya dengan gencar akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang ilegal.
Baca Juga : Kabut Asap di Kalimantan Barat Menebal
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas.
Sementara untuk puluhan botol Miras Ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk, Kab. Sambas.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, akan terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di perbatasan.**
Komentar Via Facebook :