KPK Panggil Seorang Pengacara, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Seorang Pengacara, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Jakarta - Daniel Tonapa Masiku, seorang pengacara yang memiliki hubungan saudara dengan eks caleg PDI-P Harun Masiku, dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selasa,(19/1/21), sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Harun masiku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020, tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun. 

Di dalam kasus ini, Harun disangka telah menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri. 

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku. 

Sementara itu, Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. 

Wahyu Setiawan divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sementara, Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :