Salah Kelola, BP Jamsostek Diduga Korupsi Keringat Pekerja

Salah Kelola, BP Jamsostek Diduga Korupsi Keringat Pekerja

Jakarta - Usai obrak-abrik kantor Jiwasraya dan menetapkan sejumlah top manajemen asuransi plat merah tersebut sebagai tersangka pada 2020 silam. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyasar BP Jamsostek. Lembaga publik yang mengumpulkan dana dari para pekerja ini diduga melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Berdasrkan bukti awal yang dikantongi penyidik Kejagung, saat ini status terhadap kasus dugaan korupsi pada lembaga ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. 

Diketahui, tim penyidik Kejagung telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan menyita sejumlah dokumen.
Penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021) kemarin. 

Sementara itu, penyidik menjadwalkan memeriksa 20 saksi pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (19/1) hingga Rabu (20/1).

Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejagung," ujar Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja, dalam keterangannya, Rabu (20/1/2020).

Ia memastikan, pihaknya akan memberikan keterangan secara transparan terkait kasus tersebut. Sesuai Laporan keuangan tahunan dana yang dilola BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 Triliun.

Belum diketahui berapa nilai kerugian negara dalam kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga belum mempublis modus dari para pelaku. Namun Kejagung mengatakan dugaan penyimpangan investasi mirip kasus Jiwasraya.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :