Dibayar 22 Ribu, Wanita Ini Rela Mesum di Halte

Jakarta - MA (21), perempuan pelaku mesum di halte di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengaku cuma dibayar 22 ribu oleh seorang pria yang hingga kini masih buron.
Hal ini terungkap saat polisi menciduk perempuan tersebut di kawasan Menteng pada Minggu (24/1/2021) lalu. Hingga kini Polisi masih mendalami kasus yang sempat viral di sosial media ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, keterangan yang bersangkutan masih berubah-ubah," kata AKP Bambang, Kanit Reskrim Polsek Senen kepada media Selasa (26/1/2021).
Sementara, untuk mengungkap fakta terkait dengan kasus ini. Menurut Bambang, hari ini pihaknya akan membawa MA ke rumah sakit untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
Polisi menyebut bahwa MA bukan seorang PSK. Meski begitu, MA disebut menerima imbalan dari pelaku pria untuk berbuat mesum.
Polisi juga menyebut bahwa MA melakukan perbuatan mesum itu dalam kondisi sadar, tidak terpengaruh minuman keras maupun narkoba.
"Ya seperti itu (sadar). Kalau dari hasil pemeriksaan di kantor kami, tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba," lanjut Bambang.
"Makanya, kita menduga perempuan tersebut alami gangguan jiwa, sebut bambang lagi. Untuk memastikan dugaan tersebut, hari ini kita periksa ke rumah sakit," imbuhnya.
Ia menyebut, sejak ditangkap pada Minggu (24/1), perempuan tersebut belum bisa memberikan keterangan yang jelas kepada polisi. Pelaku juga tidak mengungkap alasan yang jelas saat ditanya mengapa berbuat mesum di halte.**
Komentar Via Facebook :