Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Satgas Yonif 642 kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Kalbar - Meski acap kali ditindak oleh aparat, namun para penjahat lintas negara ini tetap saja melakukan aksinya. Berkat kesiagaan aparat Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang terus-menerus malakukan patroli. Di kawasan jalan tikus, sektor Pos Guna Banir,  Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia.

Letkol Inf Alim Mustofa, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas dalam keterangan tertulisnya Selasa (26/1/2021) menyebut, anggota menemukan barang-barang mencurigakan.

Ia menambahkan, bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.

"Saat diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak," jelasnya.

Patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut kata Letkol Inf Alim Mustofa, untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dengan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.

"Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut," katanya.

Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.

Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (Pen Satgas Yonif 642).**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :