Baru Kali Ini Rekonstruksi Kasus Suap Digelar Terbuka, Ada Apa?

Jakarta - Rekonstruksi perkara di hadapan publik baru pertama kali ini dilakukan KPK. Perkara korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Rekonstruksi dilakukan di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Para tersangka dilibatkan dalam rekonstruksi kali ini.
Pantauan media hingga pukul 11.00 WIB, Harry Sidabuke, tersangka pertama yang datang. Berselang beberapa saat, disusul tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Dalam kasus ini, Juliari P. Batubara (mantan Menteri Sosial) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK tahun lalu. Tak urung, atas tindakannya, sejumlah pihak berang. Bahkan, pantauan media di medsos medio September hingga Nopember 2020, tidak sedikit netizen yang meminta agar Juliari dihukum berat.
Dalam kasus ini, Juliarai dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Sedangkan Ardian IM, dan Harry Sidabuke adalah pihak swasta sebagai pemenang tender pengadaan bansos.
Keterangan sejumlah saksi, KPK menduga Juliari menerima komisi Rp 10 ribu dari setiap paket sembako dengan harga Rp 300 ribu per paket. KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar hingga dirinya terjaring OTT.
Plt. jubir KPK Aki Fikri, saat dihubingi lewat pesan singkat, terkait pelaksanaan rekonstruksi hari ini, Kata Fikri, tidak ada yang istimewa. Jangan sampai ada persepsi negatif di masyarakat.
Baca Juga : ERBA Mannheim Luncurkan Detektor Virus
"Jangan dikait-kaitkan dengan Partai tertentu. KPK tidak pernah mendiskreditkan pihak manapun, semua diperlakukan sama," urainya.**
Komentar Via Facebook :