7 Lagi Saksi Suap Zul AS Diperiksa KPK, Salah Satunya Yusuf Sikumbang

Pekanbaru - Tujuh saksi tersangka mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Sul As), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/2/21). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 dengan
Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam pasan singkatnya membenarkan memeriksa tujuh orang saksi terkait tersangka ZAS, katanya pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Riau, Jl. Patimura No. 13 Pekanbaru, Riau.
Dari informasi yang didapat redaksi saksi tersebut, H. aisal, SKM, MARS (Mantan Kadinkes Kota Dumai), Benny Akbar (wiraswasta), Jasminto (wiraswasta), Kun Teng (pedagang), M. Yusuf Sikumbang (Wiraswasta), Dedi (karyawan swasta), Zulhermanto (wiraswasta).
Sebelumnya Tim pemyidik KPK juga melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi tindak pidanan korupsi dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, dengan tersangka ZAS, Jumat (5/2/21) kemaren.
Zul As diduga terima Gratifikasi Rp 50 Juta, penahanan ZAS, dalam kasus ini, ZASi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta dalam bentuk dollar AS kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.**
Komentar Via Facebook :