Petani di Tambusai Cabuli Dua Anak

Petani di Tambusai Cabuli Dua Anak

Line Pasirpangaraian - Mas (47), petani warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli dua anak di bawah umur.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, petani itu dilaporkan ke Polsek Tambusai, Kamis (27/4) sore. Dalam laporan disebutkan Mas mencabuli dua gadis belia; Mawar (14) dan Kenanga (13).

Perbuatan Mas terungkap ketika Jum (41) curiga melihat anaknya, Mawar, pergi bersama Mas, Rabu (26/4) pagi. Malamnya, Jum mengintrogasi putrinya.

Jum kaget mendengar pengakuan putrinya. Ternyata, Mawar dibawa ke ladang Mas di Dusun Marubi, Desa Batang Kumu. Dia dicabuli di sana. Mawar mengaku sudah tiga kali dicabuli Mas. Lebih hebat lagi, Mawar menceritakan jika temannya, Kenanga, juga dicabuli Mas.

Keesokan harinya, Jum membawa Mawar ke Polsek Tambusai. Tak lama kemudian, Kenanga dan pamannya, Sop, datang di kantor polisi itu. Jum dan Sop melaporkan Mas.

Kedua gadis belia itu dibawa petugas ke dokter spesialis kandungan untuk kepentingan visum. Hasilnya, di kemaluan Mawar terdapat luka akibat tusukan benda tumpul. Sedangkan, Kenanga masih perawan.

Mendapat bukti dari hasil visum itu, polisi bergerak menangkap Mas di rumahnya. "Kini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambusai," kata Sitorus. **


Komentar Via Facebook :