Tidak Mau Kapok , Mantan Napi Narkotika Bersama Istrinya Kembali di Ciduk Polisi .

Tidak Mau Kapok , Mantan Napi Narkotika Bersama Istrinya Kembali di Ciduk Polisi   .

Tersangka Pasutri Budi Mulya mantan Narapidana dan Suryawati saat diamankan di Mapolres Rohil dalam kasus Narkotika

Bagan Batu -  Tidak mau kapok , mantan Narapidana narkotika Budi Mulya bersama istrinya Suryawati terpaksa di jebloskan kembali  dalam jeruji besi Polres Rohil karena kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu sabu didalam rumahnya dengan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,

Data yang dirangkum bahwa Budi Mulya mantan Narapidana Narkotika sabu sabu pada tahun 2019 lalu , divonis oleh hakim selama  1 Tahun 5 bulan penjara , 

 " Penangkapan tersangka Pasangan Suami Istri ( Pasutri )  ini dilakukan oleh tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil,  pada hari Jumat 12 Februari 2021,  saat di rumahnya yang berada di jalan Dusun Simpang Pujud, Kelurahan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten  Rokan Hilir, Provinsi  Riau, " Jelas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (16/02/2021)

AKP Juliandi menjelaskan bahwa Sebelumnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil sudah mendapat informasi dari warga bahwa di rumah tersangka diduga sering ada transaksi narkotika .saat dilakukan penggeledahan oleh tim yang di saksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang diduga siap untuk diedarkan . " kata Juliandi .

Dari kronologis proses penangkapan, 
 tim Opsnal SatNarkoba pertama mengamankan Suryawati , sedangkan  suaminya Budi Mulya saat itu ditangkap saat sedang berada dirumah orang tuanya tidak jauh dari rumahnya ." Jelas Juliandi 

 " Hasil interogasi dan keterangan dari tersangka Pasangan Suami Istri ( Pasutri ) ini bahwa barang bukti sabu sabu yang ditemukan adalah milik mereka , dan barang haram itu mereka dapat dari seseorang berinisial Pudan saat ini  (DPO) , Ujar AKP Juliandi .

Selain Barang Bukti sabu sabu yang diamankan,  Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil juga ada mengamankan barang bukti lain yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara ini diantaranya 1 bungkus plastik klip berisikan bungkusan plastic bening kosong klip merah, diduga tempat sabu sabu . " Ujar Juliandi .

" Selain itu ada juga  1  bungkus plastic Merk Gingseng Coffe, 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam, 1  unit handphone merk Nokia warna hitam, 1buah Gunting, 1 buah Sekop (alat penyendok shabu) terbuat dari pipet, Uang berjumlah 100.000, dan 1 unit mobil merk FEROZA warna biru abu abu, dan 1 kunci mobil FEROZA. " Kata Juliandi .

 " Saat ini tersangka Pasutri dan Barang bukti telah kita amankan di Mapolres Rohil guna  pengusutan dan Penyelidikan lebih lanjut " Pungkas  AKP Juliandi SH. 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :