Tak Berkutik, Seorang Pengedar Sabu Sabu Di Tangkap Polsek Bangko Saat di Dalam Rumahnya

Tak Berkutik, Seorang Pengedar Sabu Sabu Di Tangkap Polsek Bangko Saat di Dalam Rumahnya

Tersangka AS alias Roni dan Barang Bukti saat di amankan di Mapolsek Bangko Polres Rohil

Bagan Apiapi  - Seorang pria diduga Pengedar Narkotika  jenis Sabu sabu berinisial AS (33)  alias Roni tak berkutik saat di tangkap di dalam rumahnya oleh tim Opsnal Polsek Bangko , Polres Rokan Hilir Riau pada hari Kamis 18 Februari 2021 sekira pukul 16:00  Wib.

Saat dilakukan penggeledahan dari dalam tas tersangka yang berada didalam kamarnya  ditemukan barang bukti 9  bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 

Selain itu petugas juga menemukan 1 buah  timbangan digital warna silver, 1 buah gunting, 2 buah pipet warna biru, 2 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan bungkusan plastik bening klip merah kosong serta uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan juga ditemukan 1 unit hp merk samsung lipat warna hitam dibawah jendela kamar tidur tersangka .

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH Jumat , 19 Februari 2021 ,   Tersangka AS alias Roni berhasil diamankan saat  di dalam rumahnya di Jalan Arrahman Kepenghuluan  Labuhan Tangga Hilir Kecamtan Bangko kabupaten Rohil , 

 "  AKP Juliandi SH menjelaskan Pengungkapan tindak pidana  Penyalahgunaan Narkotika ini berhasil dilakukan tim Opsnal Polsek Bangko berdasarkan adanya informasi dari warga bahwa di sekitar jalan Arrahman Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir sering terjadi perederan Narkotika  jenis sabu sabu , " ungkap AKP Juliandi 

 " Berdasarkan pengakuan awal  tersangka AS alias Roni kepada petugas bahwa dirinya telah melakukan transaksi jual beli narkotika sabu sabu didaerah Labuhan Tangga Hilir . Tersangka AS alias Roni juga mengakui barang bukti yang diduga narkotika sabu sabu dan barang bukti  lainnya adalah miliknya yang didapat dari seorang temannya berinisial SIAR warga Kota Pinang ( Sumut ) . " Papar Juliandi .

 Saat ini tersangka AS alias Roni dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut . " Pungkas AKP Juliandi .

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :