Cabuli IRT di WC Umum, Seorang Pria Diringkus Polisi

Cabuli IRT di WC Umum, Seorang Pria Diringkus Polisi

Garut - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Garut alami aksi pencabulan saat sedang mandi di WC umum.

Pelaku adalah TS (29) seorang pria asal Pasiwangi, Garut. akibat perbuatannya TS harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan polisi pada Senin (1/3/2021) kemarin. 

Menurut sumber dilapangan TS melakukan tindakan cabul terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun. Aksi tersebut dilakukan di kawasan Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, beberapa waktu lalu.

Tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban di WC umum saat korban sedang mandi di sana," ucap Zainuri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Peristiwa pencabulan yang dilakukan TS bermula saat dia berkunjung ke WC umum yang jadi lokasi kejadian. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, TS yang merupakan warga desa tetangga itu mengaku sengaja datang untuk mandi di sana.

"Pengakuannya memang sengaja datang untuk mandi. Tapi, di lokasi tersangka mendengar ada suara perempuan sedang mandi," katanya.

Mendengar suara itu, muncul niat tersangka untuk berbuat cabul. Dengan modus menghampiri WC dan pura-pura meminjam sikat untuk mencuci pakaian.

"Korban tak curiga lantas memberikan sikat tersebut. Tersangka ini malah masuk ke WC dan melakukan tindakan cabul," ungkap warga.

Korban yang panik langsung berteriak dan melakukan perlawanan. Mendengar teriakan korban, warga setempat langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Pelaku yang ketakutan langsung kabur. Namun, apes baginya, sepeda motor TS yang dia bawa di lokasi tertinggal. Keluarga korban kemudian lapor polisi.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :