Baru 3 Bulan Beroperasi PKS PT Sanling Sawit Sejahtera Inhu di Obok-obok

Baru 3 Bulan Beroperasi PKS PT Sanling Sawit Sejahtera Inhu di Obok-obok

INHU - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) baru tiga bulan beroperasi dapat fitnah. Tidak tanggung-tangung PT SSS dituding mencemari sungai sementara jarak lokasi limbah kesungai 5 Kilometer.

PT SSS dituding tanpa dasar mencemari lingkungan, hal itu menjadi pertanyaan pihak perusahaan. Menurut Kuasa Hukum PT SSS, Mona Hutapea, SH didampinmgi Mulia Saragih SH, PKS mereka sangat peduli dengan lingkungan.

“Kolam limbah perusahaan baru 7 kolam yang di aliri limbah dan di kolam ke tujuh tersebut limbah dipastikan tidak berbahaya. Jumlah kolam limbah kita ada 14 kolam yang akan dilalui aliran limbah pembuangan dari pabrik, artinya masih ada 7 kolam lain yang akan terisi. Jadi tidak benar limbah kita masuk sungai,” kata Mona, Rabu (4/3/21) di Kota Pekanbaru. 

“Apalagi jarak sungai dengan pabrik berkisar  5 KM limbah dari mana? masuk sungai. Lagipula kolam milik PKS ada 14 baru dan yang masih berisi 7. Darimana kebocoran yang dituduhkan warga itu sedangkam masih ada kolam yang kosong,” katanya, Rabu (4/3/21).

Dijelaskan Mona bahwa keterangan dari Berita Acara Pengawasan Dalam Rangka Verifikasi Pengaduan yang dilakukan Kementerian LHK tertanggal 20 februari 2021 lalu dinyatakan tidak ada air limbah dari kolam IPAL PT SSS yang terbuang kemedia lingkungan. Dijelaskan dari ketujuh kolam yang ada sudah (7 kolam) itu sudah menghasilkan air yang sesuai baku mutu yang diterapkan KLHK.

“Lalu kok bisa jarak sejauh 5 KM dari yang dituduhkan dan limbah sudah netral sesuai baku mutu bisa mencemari sungai,” ulasnya.

Sebelumnya ada berita muncul ikan mengapung dan mati di Sungai Lala, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Temuan ratusan ikan mati ini diduga limbah IPAL PKS mencemari aliran sungai. Berdasarkan informasi yang diterima media ada beberapa PKS yang membuang limbah akhirnya merambat kesungai.

Diakatakan temuan ikan mati tersebut diposting ke media sosial Facebook, tak ayal tim Dinas terkaitpun meninjau setelah adanya postingan tersebut, Selasa (23/2/21), menurut Tim tidak ada temuan limbah PT SSS masuk sungai.

Dicek info ikan mati yang mengatsnamakan warga tersebut ke Facebook sayang saat ini postingan itu telah dihapus.

Bukan saja DLHK Inhu membuktikan PT SSS tidak pernah mebuang limbah, namun anggota DPRD kabupaten Inhu dalam hal ini komisi III juga membuktikan hal itu.

Disinyalir ternyata apa yang dituduhkan kepada PKS PT SSS oleh segelintir orang yang disinyalir tidak senang dengan keberadaan pembangunan Pabrik Kelapa sawit ini menjadi.

Dalam sidak ini rombongan komisi yang berjumlah belasan termasuk staf setwan melihat langsung lokasi PKS PT SSS, saat itu memang tidak ada limbah mengalir apalagi menuju sungai.**

 


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :