Tuduhan Memihak dan Tidak Netral Tangani Sengketa Lahan , Kapolres Rohil " Itu Tidak Benar

Tuduhan Memihak dan Tidak Netral Tangani Sengketa Lahan , Kapolres Rohil "  Itu Tidak Benar

Tim Polres Rohil saat mengamankan puluhan pucuk senjata tajam dari pihak PAM Swakarsa dalam sengketa lahan Perkebunan sawit di Kepenghuluan Batang Ibul Rokan Hilir beberapa saat lalu.

Ujung Tanjung  - Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menepis tudingan yang menyudutkan kinerja dan  netralitas Polres Rokan Hilir dalam penanganan konplik lahan perkebunan sawit antara puluhan warga dengan Tirama Boru Nainggolan yang terjadi sekitar bulan Januari 2021 lalu .

Tudingan demi tudingan itu disampaikan Tarima Boru Nainggolan melalui unggahan  beberapa  video melalui aplikasi media sosial akun Facebook Florentina Situmorang dengan membangun narasi  yang menuding  anggota Polres Rohil tidak netral dan tidak  adil saat menangani konflik yang terjadi dilokasi saat itu.

Terkesan isi dalam video yang diunggah di media sosial itu meminta dukungan simpati dari publik serta Kapolri hingga Presiden dengan menuding dan menuduh pihak Polres Rohil tidak netral dalam penanganan perkara yang terjadi .

 AKBP Nurhadi Ismanto  SH SIK menanggapi apa yang di posting dalam akun Facebook itu tidak benar.
 
 " Tuduhan itu tidak benar , itu mengada ada , "  Tegas orang nomor satu di Polres Rohil itu kepada Okeline com., Kamis (4/3/2021) 

Nurhadi Ismanto menuturkan sebenarnya polisi turun dilahan tersebut untuk mengamankan kelompok Pam swakarsa dari warga  flores atas suruhan Tirama Boru Nainggolan. " Ujarnya .

 "  Jika polisi tidak turun saat itu maka akan terjadi bentrok berdarah antara masyarakat yang merasa memiliki lahan tersebut , ": terangnya 

 " Kejadian itu diketahui ,  tiba tiba warga yang selama ini mengelola kebun sawit tersebut dilarang memanen sawit oleh kelompok Pam swakarsa yang diperintah oleh Tirama boru Nainggolan, dari hasil pemeriksaan polisi saat itu dilokasi ditemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti parang , badik , dan tojok dan linggis ."Ungkap Nurhadi Ismanto .

 " Nurhadi Ismanto menjelaskan  Bahwa sebenarnya kehadiran  polisi hadir di sengketa lahan itu untuk  memberikan keamanan dan ketertiban, karena kalau tidak segera hadir disana saat itu , bisa dibayangkan konflik yang  sangat besar dan bahkan bisa timbul korban jiwa, " jelasnya .

Orang nomor satu di Polres Rohil itu dengan tegas menyatakan , Polisi tidak  akan memihak siapapun dalam  kasus tersebut  , polisi bekerja sesuai fakta fakta  yang ada, 

 " Silahkan kalau  memang merasa benar memiliki lahan tersebut  laporkan saja pada kita , akan kita proses tapi kita telaah dulu apa surat lahannya seperti sertifikat yang sah diakui oleh negara ada atau tidak . " Jelasnya 

 " Namun jika masing masing pihak masih mempertahankan dan bersikukuh hanya berdasarkan surat keterangan tanah oleh Desa atau surat pengalihan hak dari orang yang mengelola lahan sebelumnya, silahkan gugat perdata untuk mementukan bahwa orang tersebut  benar benar  berhak dan diakui oleh hukum berdasarkan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, " tegas Muhadi Ismanto. 

Informasi yang dirangkum, terhadap  sengketa  lahan perkebunan sawit  seluas lebih kurang 500 hektare ini sudah cukup lama terjadi , hingga perkara ini sudah bergulir hingga  ke  Mahkamah Agung ( MA ) dengan putusan menyatakan bahwa terhadap gugatan objek lahan tidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima atau NO (.niet ontvankelijke verklaard ) 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :