Mantan Sekjen Partai Demokrat Laporkan AHY ke Mabes Polri

Mantan Sekjen Partai Demokrat Laporkan AHY ke Mabes Polri

Jakarta - Tak terima dirinya disebut penghianat dan terlibat dalam kudeta Partai Demokrat oleh kubu AHY, mantan ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie melaporkan sejumlah kader partai Demokrat ke Mabes Polri.

Ada dua hal yang mendasari laporan ini, kata Rusdiansyah, SH. (kuasa hukum Marzuki Alie),"pertama, klien saya dituduh terlibat dalam upaya melakukan kudeta terhadap partai demokrat di bawah kepemimpinan AHY,"sebutnya.

"Kedua, klien saya merasa dicemarkan nama baiknya. Dalam rilis media yang disampaikan kubu AHY tanggal 26/2/2021, disebutkan bahwa Marzuki dipecat dengan tidak hormat, padahal, dalam surat pemberhentian yang resmi itu tidak ada,"imbuh Rusdiansyah.

Menurutnya, sebagai mantan ketua DPR RI dan mantan sekjen Partai Demokrat beliau adalah orang yang berprilaku baik.

Ironis katanya, dalam rilisnya "Demokrat memecat penghianat", padahal dalam surat resmi pemberhentian yang bersangkutan itu tidak ada," sebutnya.

Ia menambahkan, sampai detik ini belum ada pihak-pihak yang bisa membuktikan. Kapan, dimana, bertemu dengan siapa klien saya sehingga pihak Partai Demokrat menuduh beliau sebagai penghianat," sebutnya.

katanya lagi, saat kliennya dipecat tgl 26 pebruari 2021, dalam rilis media yang disampikan oleh pihak AHY, bahwa pak Marzuki dinyatakan dipecat dengan tidak hormat, padahal dalam surat keputusan pemberhentian hal itu tidak ada.

Saat ditanya siapa saja yang dilaporkan, Ia menyebut initial AHY. Katanya, tujuan pak Marzuki bukan untuk memidanakan seseorang, namun untuk meluruskan informasi yang bnyak beredar di masyarakat agar terang benderang.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :