Selama Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus dan 46 Tersangka, 5 Diantaranya Wanita 1 Anak

Selama Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus dan 46 Tersangka,  5  Diantaranya Wanita 1 Anak

Kapolres Rohil saat menggelar Pers Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

Ujung Tanjung - Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 46 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika  dalam kegiatan operasi Antik Lancang Kuning selama 21 hari  sejak 18 February sampai 11 Maret 2021.

Hal ini dikatakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK dalam konferensi pers di Selasar Polres Rohil, Senin (15/3/2021) .di hadiri Wakapolres Kompol James I.S Rajagukguk SIK MH , Kasat Narkoba AKP Eru Alsepa SIK dan para perwira lainya 

 " Selama kegiatan Operasi Antik yang dilakukan ada sebanyak 35 kasus , dengan tersangka sebanyak 46 orang yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek." 
 " Jelas Nurhadi, 

 " Dari  35 kasus dengan tersangka 46 orang diantaranya ada sebanyak 5 orang wanita , 40 orang pria dewasa, dan 1 orang anak dibawah umur .para tersangka ini  ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana  penyalahgunaan narkotika . Dari seluruh tersangka  ada sebanyak 3 orang mantan Residivis narkoba yang di tangkap kembali oleh tim Satres Narkoba Polres Rohil serta jajaran Polsek Rokan Hilir .
 " Paparnya .

"Dari pengungkapan  kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja," Ungkap mantan Polsek Bangko itu.

Dikatakan Nurhadi operasi Antik ini merupakan arahan dari Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba. Oleh sebab itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kapada jajaran Satreskoba dan seluruh jajaran Polsek yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba.

Disamping itu, Kapolres juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Polres Rohil. 

"Kita akan terus suarakan semangat anti narkoba. Untuk memerangi dan mengejar para pelaku dan pengedar maupun penyalah gunaa narkoba, itu diperlukan kerjasama semua pihak, karena itu kami membuka ruang untuk diinformasikan supaya  diberantas," papar Kapolres.(Rilis)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :