Hore! Polres Asahan Ringkus Pelaku Pelemparan Truk di Jalinsum

Hore! Polres Asahan Ringkus Pelaku Pelemparan Truk di Jalinsum

Asahan - Tim gabungan dari Jahtanras Satreskrim Polres Asahan dan Opsnal Reskrim Polsek Pulo Raja akhirnya meringkus satu dari dua pelaku pelemparan truk yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Ebis (38), warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh selatan Kab. Labuhan Batu Utara (Labura) diringkus dari persembunyiannya di salah satu gubuk milik warga di tengah hutan di Liang Balik Kec. Parsoburan Kab. Tobasa.

"Iya bro. Tadi jam 05.30 WIB. Satu pelaku lagi, berinisial A marga Pohan masih dalam pengejaran," balas Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Rabu (17/03/21) sekira pukul 20.10 WIB.

Diterangkan Ramadhani, awalnya, Senin (15/03/21), tim mendapat informasi yang menyebut pelaku berada di sekitaran Gunung Tua Kab. Padang lawas Utara.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menyisir seluruh wilayah yang dicurigai. Namun, saat itu tim tidak menemukan pelaku. Esoknya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim kembali mendapat informasi, bahwa pelaku telah berpindah lokasi ke wilayah Tobasa.

"Saat tim mengintai di lokasi, pelaku sedang bersantai. Namun saat digrebek, pelaku melawan dan coba melukai anggota tim. Jadi terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembakkan di betis red.). 

Akibat perbuatannya yang meresahkan warga dan sejumlah pengemudi, terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 dari KUHP," tukas Ramadhani melalui sambungan telepon.

Untuk diketahui. Kamis (11/03/21) lalu, dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor melakukan pelemparan kaca depan satu unit truk saat melintas di Jalinsum, di sekitaran Dusun I Desa Aek Ledong Kec. Aek ledong Kab. Asahan.

Aksi keduanya sempat terekam dan menjadi viral di media sosial, khususnya Facebook, hingga menjadi perbincangan warganet.**


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :