Ganas! Penjarahan Hutan Marak di Kampar, Aktivis Lingkungan: Dimana Tim Gabungan?

Ganas! Penjarahan Hutan Marak di Kampar, Aktivis Lingkungan: Dimana Tim Gabungan?

Pekanbaru - Warga kampar resah akibat maraknya perambahan hutan yang terjadi di wilayah mereka. Padahal, aturannya sangat jelas. Kata warga, kalau masyarakat biasa yang melakukan biasanya cepat ditindak. 

Pantauan media di lapangan, puluhan sawmiil masih melakukan aktivitas pengolahan kayu ilegal. Ir. Ganda Mora, M.Si. Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), Selasa (16/3/21) memberi perhatian khusus atas kasus ini.

Pihaknya mengaku kawatir dengan kondisi alam di Riau yang sudah porak-poranda. “ Kami sangat prihatin jika masih ada sawmill yang beroperasi di Kampar. Apalagi katanya, bahan baku kayu bulat yang mereka olah diduga berasal dari hutan lindung di wilayah konservasi Rimbang Baling,” sebutnya awak media.

"Akan terjadi deforestasi hutan yang sangat luas. ini tanggung jawab Gakum KLHK Wil I Sumatera atau kementerian LHK, kita minta instansi yang berhubungan dengan hutan itu dipindah ke areal kawasan yang masih berhutan," pintanya.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar ada pengawasan yang melekat terhadap siapapun yang melakukan perambahan hutan, terutama Gakum KLHK Wil I Sumatera, Polhut dan jagawana harus di tempatkan di hutan. Jangan berkantor di kota,” sebutnya.

"Kita juga meminta kepada Tim gabungan Polda Riau, Gakum KLHK Wil I Sumatera, TNI turun bersama - sama untuk menghentikan kegiatan ilegal logging tersebut," sergah Ganda.

Ia menambahkan, hutan kita sudah masuk pada tahap kritis, oleh karenanya harus dijaga dengan sunguh-sunguh. Tak terkecuali, katanya, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak sedikit digunduli, harus dipertahankan tetap lestari. 

“kita minta semua elemen turun tangan, jangan terlalu banyak rapat, saat ini kita butuh tindakan untuk menjaga hutan yang masih ada,” ucapnya dengan nada tinggi.

Ganda mengaku berang mendapat kabar sedikitnya 10 sawmiil di wilayah Kampat Kiri, desa Sungai Geringging dan desa Lipat Kain Selatan, menjamur tanpa ada upaya pihak-pihak terkait menertibkan. 

Menurut warga, kayu alam yang masuk ke sawmiil-sawmiil tersebut diduga dikawal ketat oknum "aparat" sehingga, untuk menghentikan kegiatan tersebut warga mengaku ketakutan.

Ijun, warga Lipat Kain, menerangkan, sebelumnya sawmiil di daerah tersebut sepengetahuannya ada 10 terus-menerus melakukan beroperasi di dua desa.

Ia bahkan merinci," di desa Lipat kain selatan ada 6 sawmiil dan desa Sungai Geringging 4 sawmiil," katanya pada media Senin (15/3/21) melalui telpon selulernya. 

Dijelaskan ijun, secara detail di desa Sungai Geringging ada 4 sawmel yang giat melakukan penggergajian kayu, pemiliknya sawmiil Manan, sawmiil Busmay, sawmiil Iput alias Iput Kamput, dan sawmiil Apud.

Melalui Kuasa hukumnya Lucki Fatma Wita SH., para pembalak liar ini sempat membantah, katanya,"saya kuasa hukum Sawmiil Iwin dan Sakirin, kedua Sawmiil itu memiliki ijin dan kayunya legal," sebutnya. Menurutnya, kliennya membeli kayu lelang dari sejumlah daerah.

Dengan mengernyitkan dahi, Ganda Mora menangkis statemen kuasa hukum tersebut. katanya,"dari laporan warga setiap hari satu sawmiil sedikitnya menghasilkan 8 kubik kayu olahan. "Memang aparat melelang kayu tiap hari, dan berapa sih hasil tangkapan yang dilelang itu?” kata Ganda dengan nada kesal.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :