BNNK Asahan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM 2021

Asahan - Pencanangan Zona Integritas merupakan cita-cita semua instansi pemerintah. Tak terkecuali, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan sebagai salah satu instansi yang consern dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan norkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan melaksaknakan kegiatan bersama dengan sejumlah instansi pemerintah yang berlangsung di Kantor BNNK Asahan, Kamis (18/03/2021).
Mengawali sambutannya Plt. Kepala BNNK Asahan, Rohim Marthin Gultom mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas, bermula dari pimpinan dan jajaran mempunyai Komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Melalui Reformasi Birokrasi khusunya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik menjadi perhatian kita bersama. Bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dalam mensukseskan Reformasi Birokrasi," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Asahan Pimpin Upacara HKN
Sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas akan mampu dituntaskan dan hasilnyapun terukur serta mudah diakses.
"Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen kita untuk menjadikan BNNK Asahan menjadi zona yang berintegritas sebagai pelayanan bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi melayani," tambahnya.
Dikesempatan yang sama Ombudsman RI yang diwakili Ombudsman Sumut, Abedy Siregar mengapresiasi BNNK Asahan yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Ia juga mengatakan, tidak mudah membangun zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Kalau tidak ada kekompakan antaran Pimpinan dengan bawahan dari atas sampai bawah atau dari bawah sampai atas.
"Jadi syarat ketika semua punya komitmen yang kuat dari pimpinan sampai kebawah, sudah kita miliki maka akan dapat terwujud zona integritas wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta memiliki standar layanan Publik," kata Ombudsman Sumut, Abedy Siregar.
Ia menekankan, Ombudsman RI hadir sebagai team penilai dan ikut dalam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas Korupsi.
Sementara Bupati Asahan diwakili Kepala Kesbangpol Asahan, Rinaldo Tambunan menyampaikan keberhasilan pembangunan zona integritas wilayah bebas Korupsi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas dari masing masing individu, yang dalam hal ini mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
"Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya, untuk itu, kita ketahui bersama zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui Reformasi birokrasi khusunya dalam pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik," kata Rinaldo Tambunan.
Lebih lanjut dikatakannya, menjadi perhatian kita bersama bawah pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi birokrasi dalam melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan Pemerintahan yang baik efisien , efektif dan pelayanan prima yang memuaskan.
"Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri Reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan amanat peraturan No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan instansi pemerintahan," jelasnya.
"Saya berkomitmen memberikan dukungan kepada pihak BNNK Asahan untuk siap bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah bersih melayani birokrasi khusunya di wilayah Kabupaten Asahan," sebut Rinaldo Tambunan membacakan pesan Bupati Asahan.
Disamping itu Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjend. Pol. Atrial, SH. menyebutkan, tujuan dari pencanangan pembangunan Zona Integritas ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.
Diharapkan semua Kantor BNN yang ada di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat mewujudkan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. "Untuk mewujudkannya, kita harus kompak dari atas hingga ke bawah," kata Brigjend. Atrial.
"Kalau sudah kompak dari atasan hingga bawahan, saya optimis apa yang kita cita-citakan pasti dapat terwujud," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :