Angaran Dana Desa Rp. 72 Triliun Tahun 2021, Sri Muliani: Jangan Dikorupsi

Dumai - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak memungkiri penanganan pandemi rawan ancaman korupsi. Pandemi virus corona yang muncul tiba-tiba, menharuskan pemerintah untuk bergerak cepat dan tepat. Sementara, database masyarakat sebagai penerima manfaat sangat minim.
Ia mengatakan, sejak awal pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk menyamakan frekuensi dalam menghadapi dampak virus corona dengan suasana krisis. Diharapkan, perencanaan penanganan pandemi harus responsif.
Kata Menkeu, pandemi Covid-19 menyebabkan orang yang tadinya tidak perlu dibantu, akhirnya masuk dalam daftar penerima stimulus karena sebagian masyarakat itu mendadak kehilangan pekerjaan, dan berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.
Pihaknya menyebut, ada ancaman lain yang terus mengintai, di saat kita dituntut bekerja cepat, muncul ancaman korupsi. Orang yang melakukan korupsi dengan memanfaatkan celah sistem yang belum sempurna untuk kepentingan pribadi.
Di sisi lain Menkeu menambahkan, ke depan dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional data terbaru akan menjadi sangat penting.
Menkeu mengatakan, sejak awal pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menyamakan frekuensi dalam menghadapi dampak virus corona dengan suasana krisis. Alhasil, perencanaan penanganan pandemi harus responsif.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, LAMR Kota Dumai Taja Kenduri
Pemerintah punya kewajiban memberi bantuan bagi seluruh masyarakat termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, untuk agar stimulus tepat sasaran, pemerintah harus tahu tepat nama penerima, alamat, dan bahkan nomor account. Sehingga dibutuhkan data paling terbaru, mengenai berapa banyak masyarakat yang perlu dibantu.
Menkeu bilang, pandemi Covid-19 menyebabkan orang yang tadinya tidak perlu dibantu, akhirnya masuk dalam daftar penerima stimulus karena sebagian masyarakat itu mendadak kehilangan pekerjaan, dan berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.
Di sisi lain Menkeu menambahkan, ke depan dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional data terbaru akan menjadi sangat penting. Mulai dari perencanaan kita harus mengetahui, bahwa, di dalam merespon kegentingan yang memaksa sebuah krisis harus lincah dan fleksibel.
Tahun 2021, kata Menkeu, pemerintah mengalokasikan Rp. 72 triliun dana desa. Katanya, anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi stimulus perekonomian di desa, bukan untuk Kepala Desa. Situasi ini jangan sampai dikotori dengan tindakan memperkaya diri sendiri.
Sri Muliani, menyebut, jika warga mengetahui adanya penyimpangan penggunaan anggaran dana desa silakan laporkan ke situs resmi yang sudah ada atau call center.
Menkeu berharap dana desa yang telah dianggarkan itu dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Genjot pelayanan publik, kegiatan monitoring, buka akses-akses pendidikan, kesehatan serta melakukan pemasaran terhadap produk yang dikelola oleh desa tersebut. Termasuk, katanya, ketahanan pangan harus menjadi prioritas aparat desa.
Dikutip dari laman resmi Kemendes. PDTT, kata Menteri Desa, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa dana desa tahun 2021 harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa, terutama golongan terbawah.
“Jadi tidak ada satu pun yang tertinggal. Dana desa juga harus berdampak dan fokus pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia,” katanya.
Sementara itu, Syamsul, warga Kelurahan Bukit Kayu kapur, Kota Dumai, Riau, mengatakan, usaha yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah sudah maksimal, termasuk katanya, alokasi anggaran dana desa yang sangat tambun. Namun, ia menyayangkan, masih banyak Kepala Desa yang abai terhadap kebijakan pemrintah.
"Belakangan ini banyak berita yang kita baca, Kepala Desa ditangkap karena diduga korupsi dana desa," ujarnya.
Ia menambahkan, rata-rata mereka yang ditangkap adalah orang yang tidak peka terhadap kesulitan yang dialalami masyarakat. " Kepala Desa harusnya mengabdi, bukan mencuri," tandasnya.
Apalagi, kata Syamsul, sekarang serba sulit, covid-19 memaksa orang untuk mengurangi kegiatan di luar akibat kebijakan pemerintah. " Tapi, mereka masih tega mencuri uang yang seharusnya hak dari rakyat miskin," pungkasnya seolah menahan geram.**
Komentar Via Facebook :