Retribusi Dishub Dumai Diduga Rawan Penyimpangan

Retribusi Dishub Dumai Diduga Rawan Penyimpangan

Dumai - Meski sudah berlangsung sejak lama, pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan tetap melakukan pungutan Retribusi di jalan lintas antar kota Dumai-Duri, Kecamatan Bukit Kayu Kapur, kota Dumai, Riau.  

Setiap hari tampak truk dengan tonase berat berbaris antri sepanjang jalan untuk melakukan kewajiban bayar retribusi. 

Bahkan, kegiatan tak kelihatan adanya rambu-rambu lalu lintas (parkir red) sepanjang jalan lintas antar kota.  

Bagi pengendara lain harap berhati-hati dan mengurangin laju kendaraan bila hendak melalui jalur ini. Pasalnya, banyak lubang besar menganga. 

Apalagi saat malam hari, penerangan jalan sangat minim. Yang tampak justru UPT dinas perhubungan yang melakukan pungutan retribusi. 

Lebih lagi saat hujan, jalur ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna lain.

Ompung Siregar, salah satu supir truk barang asal Medan, menyebut,  "Kalau kami ini apalah bang, disuruh berhenti harus patuh, kalau tidak kami bisa ditindak," ungkapnya saat minun kopi di salah satu warung pinggir jalan. 

Padahal menurutnya, hal semacam ini sangat memberatkan bagi mereka. Sebab, kadang-kadang bos tidak mau tau dengan segala pungutan di jalan, akibatnya, uang jalan dari kantor yang tidak seberapa harus direlakan.

Menurut warga setempat, sudah sering terjadi kecelakaan di tempat tersebut. Apalagi, katanya, saat hujan atau malam hari.

Pungutan retribusi ini, setidaknya berada di 3 (tiga ) wilayah, meliputi kelurahan Bukit kapur kecamatan kayu kapur (jalan lintas Duri -Dunai), terminal barang kelurahan bukit Batren, kecamatan Dumai Timur, jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, kecamatan Dumai Selatan.** 


Mufaidnuddin

Komentar Via Facebook :