Polsek Bandar Pulau Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba kawakan

Asahan - Polsek Bandar Pulau Asahan berhasil mengamankan diduga pengedar Narkoba jenis sabu, Jumat (2/4/2021) malam.
Para pelaku, Ponri Nainggolan (39) dan Gundung Sinurat (34), keduanya warga Desa Perkebunan Aek Tarum Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dian Pranata Simangunsong SH itu mendapati barang bukti, 24 paket Sabu siap edar.
Baca Juga : Atasi Banjir, Bupati Asahan Langsung Turun
“Keduanya kita ringkus berkat laporan warga sekitar lokasi. Jadi tadi malam langsung kita lakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu rumah, di Dusun III Desa Aek Nagali, yang disebut-sebut lokasi transaksi narkotika,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, SH. pada wartawan, Sabtu (3/4/2021) siang.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti satu unit telepon seluler milik para pelaku, dua lembar uang kertas dan 24 paket sabu dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau.
"Kasus ini akan dikooridanasikan dengan Satres. Narkoba Polres Asahan," pungkas Kapolsek.**
Komentar Via Facebook :