Kapolres Rohil Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi

Kapolres Rohil Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi

AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat menggunting pita dalam peresmian Ruang penyidkan Berbasis Teknologi

Ujung Tanjung  -  Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK meresmikan Ruang Penyelidikan Berbasis Teknologi di Satuan Reserse  Kriminal Polres Rokan Hilir  (Polres Rohil )

Kegiatan Launching atau peresmian  Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim  Polres Rohil ini di gelar pada  hari Jumat 9 April 2021 sekira Pukul 10.00 Wib, di halaman ruang Sat Reskrim Polres Rohil  disaksikan  oleh  pejabat utama Polres Rohil  , para kasat , dan para perwira Polres Rohil, yang dihadiri Camat Tanah Putih Nurani SH, serta para  Datuk Penghulu se Kecamatan Tanah Putih .

Dalam sambutannya Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menjelaskan program ini adalah salah satu program Kapolri dengan jargon Presisi (Prediktif , Responsibilitas , Transparan , Berkeadilan , " Jelanya  

 " Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi ini sebagai transformasi Polri yang Presisi , Ruang penyidikan Berbasis teknologi sat reskrim Polres Rohil memiliki ruang pelayanan yang nyaman bagi masyarakat dan bagi warga yang menyandang Disabilitas sesuai Protokol Kesehatan " Jelasnya 

 " Setiap ruang penyidikan dilengkapi dengan CCTV dengan kamera pengawasan pada saat pelayanan dan pemeriksaan nantinya dapat diawasi. " Ungkapnya 

Selain itu Nurhadi Ismanto menjelaskan Ruang penyidikan berbasis  teknologi ini nantinya dapat dijadikan sebagai bukti , jika ada masyarakat atau pelapor  dan terlapor yang protes jika penyidik tidak profesional , karena selama ini bagi yang terlapor dan pelapor ada kesan penyidik tidak transparan sehingga ada dugaan polisi tidak melakukan tugasnya dengan netral, sehingga perlu suatu hal yang menunjang untuk mencapai keadilan bersama ." Ungkapnya .

Usai memberikan sambutan Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto meresmikan ruang penyidikan berbasis teknologi dengan menggunting pita didampingi Camat Tanah Putih Nuraini SH yang dilanjutkan melihat empat unit ruang penyidikan  diantaranya Ruang Tipikor , Tipiter , Pidum,dan PPA serta ruang pelayanan dibidang Identifikasi berupa mobil Inafis, yang didalamnya dilengkai dengan peralatan identifikasi.


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :