Tiga Pria Ditangkap Usai Transaksi Narkoba

Line Pasirpangaraian - Tiga pria ditangkap polisi seusai melakukan transaksi narkoba di Desa Bagan Tujuh, Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Sabtu (29/4) sore. Sejumlah barang bukti ditemukan dari ketiganya.
Ketiga pria itu adalah RO alias Redon (42) warga Desa Bagan Tujuh, RPR alias Rapi (31) dan KT alias Kris (37), keduanya warga Kelurahan Kota Lama, Pasirpangaraian. "Ketiganya ditangkap di rumah Redon di Desa Bagan Tujuh," kata Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, Senin (1/5).
Menurut Yusup, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga yang menyebut rumah Redon sering dijadikan tempat transaksi narkoba. "Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Artisal, langsung memimpin penyergapan," terang Yusup.
Saat mengintai rumah Redon, Rapi terlihat keluar dari rumah itu. Tak jauh dari rumah itu, Rapi ditangkap. Dari sakunya ditemukan satu paket sabu kecil. "Pelaku mengaku sabu itu baru dibelinya dari Redon," tambah Yusup.
Tak lama kemudian, giliran Kris yang keluar dari rumah Redon. Kris juga ditangkap dan ditemukan satu paket kecil sabu dan beberapa plastik bening kosong. "Pelaku juga mengaku membeli barang haram itu dari Redon," katanya.
Setelah merasa cukup bukti, polisi pun menggerebek menangkap Redon di rumahnya. Dari penggeledahan ditemukan 1 tas dompet warna krem berisi 3 paket sabu, 1 timbangan digital dan beberapa plastik bening kosong dalam lemari pakaian, berikut sejumlah uang hasil penjualan sabu. "Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kunto Darussalam," kata Yusup. **
Komentar Via Facebook :