May Day, Jurnalis Ikut Tuntut Kenaikan Upah

May Day, Jurnalis Ikut Tuntut Kenaikan Upah

Line Jakarta - Peringatan Hari Buruh Sedunia juga menjadi tempat bagai puluhan pekerja media menuntut kenaikan upah, Senin (1/5). Mereka tergabung dalam Forum Pekerja Media (FPM).

Massa berasal dari empat organisasi; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi), dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen.

Massa mengawali aksi pukul 09.15 WIB. Mereka berjalan kaki dari Halte Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat menuju Gedung Dewan Pers. Di sini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.

Sasmito, salah seorang jurnalis, menyebut Dewan Pers lalai memperhatikan kesejahteraan pekerja media. Berdasarkan survei AJI, honor kontributor bertingkat mulai Rp10 ribu hingga Rp500 ribu per berita hingga. "Hanya 3 persen yang mendapat honor Rp500 ribu per berita," katanya.

"Honor satu artikel ada yang hanya Rp15 ribu. Kencing di toilet umum Rp 3ribu artinya honor tersebut hanya bisa untuk kencing lima kali dalam satu peliputan," tutur Sasmito.

Di beberapa daerah, lanjut Sasmito, tingkat honor bahkan tak menyentuh besaran upah menurut UMK (upah minumum kabupaten/kota) setempat. Belum lagi minimnya tunjangan operasional.

Padahal, peran media penting dalam kehidupan demokrasi negara. Jika perusahaan lalai dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis yang bersangkutan bisa tergoda untuk menerima "amplop" dari pihak-pihak tertentu.

Karenanya, forum meminta kebijakan verifikasi media yang dikeluarkan Dewan Pers beberapa waktu lalu juga menangkap dimensi kesejahteraan pekerja tidak hanya berkutat pada asas etika dan profesionalitas.

Sasmito juga mengajak pekerja media bergabung dengan serikat pekerja. Pasalnya, melalui serikat pekerjalah, karyawan memiliki posisi tawar dalam setiap negosiasi atau ketika menghadapi kasus ketenagakerjaan.

Saat ini, serikat-serikat pekerja sulit tumbuh di perusahaan-perusahaan pers besar nasional maupun daerah. Data terakhir hanya ada 25 serikat pekerja media yang bisa diidentifikasi di seluruh Indonesia. **


Komentar Via Facebook :