Dua Aparat Jadi Korban Pengeroyokan, LPSK Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bersaksi

Dua Aparat Jadi Korban Pengeroyokan, LPSK Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bersaksi

Bitung – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap dua aparat di Jalan Felatehan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021). Satu anggota Brimob dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Sementara, satu anggota TNI AD harus dirawat intensif akibat alami luka berat. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. “Kita sangat yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” ujar Edwin, Rabu (21/4/2021).

Untuk memudahkan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, Edwin menghimbau kepada masyarakat yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan kesaksian sesuai fakta di lapangan.

Edwin menegaskan, para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang diketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam UU nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

"Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses hukum dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat diperlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” imbuh Edwin.

Masih menurut Edwin, banyak kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. Bisa datang langsung ke kantor LPSK, menghubungi call center LPSK di 148 atau via WA 085770010048, atau dengan mengunduh Permohonan Perlindungan Online pada aplikasi Playstore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga telah memberikan pernyataan resmi, bahwa tim Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut. Ia menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 5-6 orang saksi. "Kita tunggu perkembangan dari penyidik kepolisian," kata Yusri.


Rizky Fermana

Komentar Via Facebook :