Terkait Polemik Tapal Batas, Mantan LPM Cempedak Rahuk Tanggapi Pernyataan Kadus Ujung Tanjung

Terkait Polemik Tapal Batas, Mantan LPM Cempedak Rahuk Tanggapi Pernyataan Kadus Ujung Tanjung

Foto kolose : mantan Ketua LPM Azimar dan Foto saat masa peresmian dan pelantikan Lurah Cemepedak Rahuk tahun 2015

Tanah Putih  -  Mantan Ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan sebut Pernyataan Oknum Kadus Pematang Muawan Kepenghuluan Ujung Tanjung diduga Aneh.

Demikian hal ini dikatakan oleh Mantan ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Azimar melalui WhatsApp nya kepada awak media Senin 26 April 2021 Sore.

Tanggapan ini terkait Permasalahan tapal Batas wilayah antara Kelurahan Cempedak Rahuk dengan kepenghuluan Ujung Tanjung ini yang kerap mengisi dibeberapa media.

"Saya ingin menyikapi pernyataan Syaiful Bahri beberapa waktu lalu di media online bahwa Syaiful Bahri selaku Kepala Dusun (Kadus) Pematang Muawan Kepenghuluan Ujung Tanjung mempertanyakan keabsahan berdirinya Kelurahan Cempedak Rahuk. Diketahui Kelurahan Cempedak Rahuk adalah pemekaran dari Kelurahan induk yaitu Kelurahan Banjar XII.

Cempedak Rahuk merupakan lingkungan II dari Kelurahan Banjar 12, dan yang pada tahun 2015 kemarin dimekarkan menjadi Kelurahan, Jadi kalau ada yang bertanya mengenai keabsahan mestinya bisa mempertanyakan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Karena pihak Pemerintah Kabupaten saya yakin lebih bisa menjawabnya.

Tapi perlu kita sadari bahwa pemekaran Kelurahan Cempedak Rahuk sudah diakui oleh masyarakat umum, kenapa demikian karena pada waktu itu kita sama-sama mengikuti acara peresmiannya, diliput oleh media- media dan dihadiri oleh Datuk Penghulu Kepenghuluan Ujung Tanjung  Sendiri" kata Azimar.

Sambung Azimar lagi, "Saya sampaikan bahwa Kelurahan Cempedak Rahuk bukan pemekaran dari Ujung Tanjung melainkan dari Banjar 12, kenapa mesti meminta persetujuan dan restu dari Ujung Tanjung pula, lucu kan pernyataan tidak pernah meminta persetujuan serta restu dari Desa tetangga Ujung Tanjung yang dilontarkan oleh saudara Syaiful Bahri adalah hal yang sangat aneh dan tidak mendasar" ucapnya.

Terus Azimar"Menyinggung masalah Masjid yang terletak disebelah rumah Ketua RT 014 Kelurahan Cempedak Rahuk itu merupakan Masjid Kepenghuluan Ujung Tanjung, kalau melihat dari situ di ujung sana ada Pesantren Bidayatul Hidayah yang masih termasuk dalam wilayah Banjar 12 dulu.

Lucunya sebagai Kadus Kepenghuluan Ujung Tanjung saudara Syaiful Bahri juga mengatakan tidak pernah mengakui terbentuknya RT. 014 Kelurahan Cempedak Rahuk, ya sudah jelaskan itu RT 014 Kelurahan Cempedak Rahuk, saya rasa tidak ada sangkut pautnya dengan kadus Kepenghuluan Ujung Tanjung, terang azimar.

Jadi perlu kami tegaskan apa yang Ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk saudara Zulkifli. SH bersama masyarakat saat ini permasalahkan sesungguhnya adalah mempertanyakan dan mempertahankan wilayah yang masuk dalam Kelurahan Banjar 12 pada waktu itu, secara otomatis masuk dalam Kelurahan Cempedak Rahuk hasil pemekaran,lalu kenapa ada plang bertulisan kawasan Kepenghuluan Ujung Tanjung yang terpasang di wilayah Cempedak Rahuk, bukankah itu namanya klaim sepihak" tanya Azimar pula.

Terlepas dari itu mantan ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk ini berharap pihak Kepenghuluan Ujung Tanjung menghormati proses yang sedang berjalan seperti mediasi yang baru dilakukan di kantor Camat Tanah Putih.

Jadi harapan saya permasalahan perbatasan ini kan sudah dimediasi oleh pihak kecamatan, jadi kita ikuti saja mekanismenya yang sama- sama sudah didengarkan para utusan masing- masing Kepenghuluan. Dan kalau memang saudara syaiful bahri mau pertanyakan bisa ketingkat ke Tapem Kabupaten bahkan mungkin bisa ke bagian pertanahan dikantor bupati rokan hilir yang mungkin bisa menjelaskan secara gamblang.Sehingga tidak mempelintir- pelintirkanlah topik permasalahannya.terang azimar.

Tentunya kami dari pihak Cempedak Rahuk juga menginginkan pihak terkait dari Kabupaten bisa turun bersama menentukan batas wilayah tersebut, karna sudah 6 tahun lebih Cempedak Rahuk dimekarkan belum pernah turun pihak terkait untuk menetapkan tapal batas wilayah" tutupnya.


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :