Ngeri! Empat Oknum Pegawai Kimia Farma Digelandang ke Poldasu
Medan - Staf Kimia Farma yang bertugas di bandara Kualanamu diamankan Satuan Dirkrimsus Poda Sumatera Utara, Selasa (27/4). hal ini diduga terkait banyaknya keluhan calon penumpang pesawat yang mandapati hasil Rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Modus para pelaku adalah, dengan menggunakan alat rapid tes antigen bekas (daur ulang), padahal menurut ketenuan setiap orang harus menggunakan alat tes yang baru.
Diketahui, saat anggota Krimsus Poldasu melakukan penyamaran sebagai salah satu calon penumpang. Setelah mendapatkan nomor antrian, anggota Polisi tersebut mengikuti prosedur sebagaimana yang berlaku.
Usai pengambilan sampel, ia kemudian menunggu di ruang yang disediakan, berselang sepuluh menit hasil yang didapatkan dirinya dinyatakan "positif" covid-19.
Sempat terjadi perdebatan. Namun, karena tak terima dengan hasil pemeriksaan, anggota Polisi tersebut melakukan pemeriksaan terhadap semua isi ruangan laboratorium rapid antigen.
Diketahui kemudian,"alat yang digunakan untuk pengambilan sampel hanya dicuci dan dibersihkan, lalu dimasukkan kembali ke dalam kemasan untuk digunakan kepada orang berikutnya," kata salah satu petugas Kimia Farma dalam pemeriksaan.
Baca Juga : Polres Asahan Ungkap Penyeludupan Narkoba 57 Kg
AKP Jeriko, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu menyebut, "berdasarkan bukti-bukti yang ada selanjutnya para petugas Kimia Farma dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, uangkapnya. Ia pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
Polisi menyita barang bukti berupa, komputer dua unit, mesin printer dua unit, jutaan uang kertas, ratusan alat rapit antigen diduga daur ulang, ratusan alat pengambil sampel antigen yang belum sempat digunakan.**
Komentar Via Facebook :