Miryam Kabur Karena Kaget Jadi Tersangka

Line Jakarta - Miryam S Haryani ternyata kaget ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP. Dia pun kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Miryam S Haryani, red) pergi karena ditetapkan tersangka. Katanya, dia cukup kaget ditetapkan tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/5).
Miryam adalah tersangka dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Iriawan menyebut Miryam kabur karena hendak berdiskusi soal status tersangka itu. "Jadi dia pergi dan berdiskusi terkait penangkapan tersangka. Selengkapnya bisa ditanyakan ke yang bersangkutan atau tim pengacaranya," ucapnya.
Miryam ditangkap polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Miryam ditemani adiknya, AP. "Saat ditangkap yang bersangkutan bersama adiknya," ungkap Iriawan.
Iriawan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK mengenai peran sang adik Miryam ini. Tak hanya itu, pihak kepolisian dan KPK juga tengah mengkaji keterlibatan pihak lain dalam pelarian anggota DPR itu. "Kami tengah melakukan pendalaman, kita akan koordinasi dengan KPK terkait bantuan terhadap yang bersangkutan," kata dia. **
Komentar Via Facebook :