Corona Mengganas, Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Pulang Kampung

Jakarta – Laporan dari the International Organization for Migration (IOM), the United Nations Development Programme (UNDP), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) juga mengindikasikan bahwa pihak otoritas desa membutuhkan lebih banyak dukungan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memastikan kesejahteraan dan mata pencaharian dari para pekerja migran yang kembali ke Indonesia, termasuk keluarga yang selama ini bertumpu pada kiriman para pekerja migran.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja migran dari Indonesia terpaksa kembali ke kampung halaman. Berdasarkan data Kementarian Luar Negeri Republik Indonesia, sekitar 180,000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri telah kembali ke Indonesia lewat jalur resmi pada awal pandemi Covid-19.
Desa memiliki peran yang vital dalam memastikan perlindungan menyeluruh untuk para pekerja migran yang terpaksa pulang ke kampung halamannya di Indonesia, akibat dampak pandemic COVID-19, demikian hasil laporan bersama dari badan PBB yang diluncurkan hari ini.
Diketahui, peluncuran laporan dibuka secara daring oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta baru-baru ini.
"Kebijakan pembangunan desa telah merujuk ke SDGs Desa, yang berfokus pada pembangunan daerah tertinggal. Hasil kerja ini menguntungkan komunitas di daerah tertinggal tanpa terkecuali dan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, termasuk para pekerja migran," kata Menteri Iskandar.
Sekitar 90 persen pekerja migran Indonesia berasal dari daerah pedesaan, lanjut Iskandar.
Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menyampaikan bahwa penerapan yang efektif dari hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak pekerja migran menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan para pekerja migran.
Hasil studi melibatkan 1,082 desa di delapan provinsi, dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran di daerah yang dilibatkan. Studi ini mengkombinasikan antara data kualitatif dan informasi dari pihak pemerintah dan non-pemerintah.
Studi ini bertujuan untuk memetakan tantangan dan kesempatan untuk memastikan prioritas pemerintah dalam perlindungan, reintegrasi, dan pemberdayaan para pekerja migran Indonesia selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Studi ini percaya bahwa inklusivitas akan memastikan terciptanya respon gender dan perbaikan perlindungan bagi pekerja migran, terutama di tingkat desa.
Louis Hoffman, Kepala Perwakilan IOM Indonesia, juga menyebutkan beberapa ketentuan kunci legislatif dan program yang mampu menopang perlindungan secara menyeluruh bagi para pekerja migran di Indonesia. "Survei ini fokus pada pentingnya penguatan kapasitas di tingkat desa untuk memberikan program kepada para pekerja migran,"urainya.
Selain itu, kata Louis, rapuhnya pemenuhan kebutuhan mendasar bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia semasa pandemi masih menjadi masalah.
Kepala peneliti dan urusan luar negeri dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dina Nuriyati, menekankan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan lebih jauh untuk menerapkan peraturan perlindungan bagi para pekerja migran, "SBMI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan peraturan No. 18 tahun 2017 secara efektif, terutama dalam mengatur komunitas pekerja migran di tingkat desa," ungkapnya.
Studi ini berhasil diselesaikan lewat the Global IOM-UNDP Seed Funding Initiative yang disetujui tahun lalu. Indonesia merupakan salah satu dari 11 negara yang tergabung dalam kolaborasi ini.**
Komentar Via Facebook :