Seorang Pria Ditangkap Karena Miliki Kulit Trenggiling

Seorang Pria Ditangkap Karena Miliki Kulit Trenggiling

Line Pekanbaru - Ag alias TH ditangkap polisi karena memiliki kulit Trenggiling (Manis Javanica) seberat 6,5 Kg. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Sabtu (29/4).

"Ada satu tersangka yang kita tahan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut," ungkap Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Johny Edisson Isir, di Pekanbaru, Senin (1/5).

Johny mengaku belum diketahui motif pelaku memiliki kulit binatang langka yang dilindungi itu. "Aparat masih melakukan pengembangan dan meminta keterangannya soal keberadaan kulit Trenggiling itu," katanya.

Kasus ini bukan kali ini saja. Februari 2017 lalu, Polres Bengkalis juga membongkar penyelundupan 89 ekor Trenggiling yang masih hidup. Disebutkan, kulit Trenggiling merupakan bahan baku pembuat sabu-sabu.

Ahli lingkungan hidup dan kesehatan Universitas Riau, Ariful Amri, seperti dilansir Antarariau mengungkapkan, sisik Trenggiling mengandung zat aktif Tramadol HCL yang merupakan partikel pengikat zat pada sabu. **


Komentar Via Facebook :