Wanita Belia Digilir Lima Pemuda di Gianyar, Akhirnya Lapor Polisi

Wanita Belia Digilir Lima Pemuda di Gianyar, Akhirnya Lapor Polisi

Denpasar - Ni Made A (19) Karyawati sebuah toko di Gianyar-Bali mengalami nasib apes setelah diperkosa secara bergilir lima pemuda.

Ke 5 pemuda ini diketahui melancarkan aksi bejatnya kepada korban di tegalan (ladang) milik warga di kawasan Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat 30 April 2021 malam hari sekira pukul 23.30 Wita.

Sebelum diperkosa, wanita 19 tahun ini diancam akan disebar foto bugilnya jika tidak mengikuti permintaan para pelaku.

Kejadian bermula saat dirinya dijemput paksa oleh dua pemuda inisial GT dan CN, didepan toko tempat dia bekerja. Dari situ, kata korban, ia dibonceng paksa menggunakan sepeda motor menuju rekan pelaku lainnya yang tengah berpesta miras. Meski sempat berteriak dan meronta ketika dibonceng, para pelaku tak perduli dengan teriakan korban. Pelaku masing-masing initial GT dan CN, PR, AAGD, dan GNAC.

Keesokan harinya, Sabtu (1/5/2021) korban didampingi orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo dan anggota langsung memburu para pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni GA dan CA.

Sementara 3 pelaku lainnya PR, AAGD, dan GNAC menyerahkan diri ke Polres Gianyar di hari yang sama.

“Pelaku GA dan CA diamankan di rumahnya masing-masing, sedangkan tiga pelaku yang lain menyerahkan diri setelah diantar oleh keluarga,” ungkap AKP Laorens dikutip kembara.id.

Menurut AKP Laorens, kasus ini masih didalami. Lima pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh berasal dari Kecamatan Ubud, termasuk Desa Lodtunduh.

Masih menurut Laorens, berdasarkan informasi awal, korban dijemput paksa ke TKP kemudian diancam, sehingga dalam keadaan terpaksa gadis ini melayani nafsu bejat ke lima pemuda tersebut.

Pelaku GA yang berperan sebagai pengancam perempuan 19 tahun tersebut.
GA mengancam akan menyebar luas foto bugil korban di media sosial jika tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

“Karena takut foto bugilnya disebar, korban akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku untuk disetubuhi secara bergilir,” tambah AKP Laorens.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan 19 tahun oleh lima pelaku ini menjadi perhatian serius Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Kadek Ariyasa.

Ia turut prihatin atas apa yang dialami korban. Dia meminta, kepada keluarga korban maupun pelaku agar kejadian ini menjadi perhatian dan menjadi tamparan keras bagi semua. "Anak-anak ini baru beranjak dewasa, tapi sudah berani melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan,"imbuhnya.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :