Sudar Ditangkap Berkat 'Nyanyian' Redon

Sudar Ditangkap Berkat

Line Pasirpangaraian - Sudar alias SDT (32) ditangkap polisi di Desa Intan Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Minggu (30/4) siang. Dia dicokok setelah tiga rekannya, sesama pengedar sabu, terlebih dahulu ditangkap.

Ketiga rekannya ditangkap sehari sebelumnya, Sabtu (29/4). Mereka adalah Rap alias Rapi (30) dan KT alias Kris (37), warga Kelurahan Kota Lama, serta RO alias Redon (42), warga Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, membenarkan jika Sudar ditangkap berdasarkan pengakuan Redon.

Sehari setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah Sudar di SP6 Desa Intan Jaya, Senin (1/5) pagi. Polisi menemukan 2 paket kecil jenis sabu, 23 plastik bening bekas pembungkus sabu, 1 timbangan digital, 1 telepon genggam, 1 sendok mengukur sabu, dan uang tunai Rp400 ribu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna pengembangan lebih lanjut," tandas Sitorus di Pasirpangarian, Selasa (2/5). **



Komentar Via Facebook :