Merdeka Belajar Dan Peran Guru Dalam Mengajar Murid Dimasa Pandemi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten BengkalisEdi Sakura, S. Pd,. M. Pd
Bengkalis - Pandemi Covid-19 merupakan bencana internasional yang berdampak besar dalam setiap sendi kehidupan bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Adanya pandemi memberikan berbagai permasalahan serius terutama dalam dunia pendidikan.
Institusi pendidikan ditantang untuk dapat melaksanakan proses pendidikan sebaik mungkin tanpa mengabaikan kebijakan pemerintah, salah satunya mengawal berjalannya Program Merdeka Belajar yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat ini.
Pemenuhan hak belajar harus tetap direalisasikan. Serentak bergerak adalah langkah dan upaya yang harus ditempuh demi mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, Kemendikbud konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui berbagai terobosan Merdeka Belajar. Empat upaya perbaikan terus dikerjakan bersama berbagai elemen masyarakat.
Upaya perbaikan tersebut yakni perbaikan pada infrastruktur dan teknologi, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Kemudian, perbaikan kepemimpinan, masyarakat dan budaya serta perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen. Pada masa pandemi, sepuluh episode Merdeka Belajar telah diluncurkan dan akan masih banyak lagi terobosan-terobosan Merdeka Belajar yang akan dilakukan.
Transformasi yang bermakna itu dikerjakan agar segala sesuatu yang selama ini membuat bangsa ini hanya berjalan di tempat, dapat berubah menjadi lompatan-lompatan kemajuan.
Terobosan-terobosan Merdeka Belajar betul-betul dapat menyasar seluruh masyarakat, mulai pendidik dan pelajar dari PAUD sampai pendidikan tinggi, orangtua, para wakil rakyat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia," jelas Edi Sakura.
Edi Sakura juga menyampaikan peran pentingnya guru dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan perkembangan anak sesuai dengan kemampuannya. Guru merupakan fasilitator dalam pembelajaran untuk menunjang perkembangan anak, apa lagi pada masa pandemi Covid-19, guru dituntut harus mampu menunjukkan kompetensi dalam membimbing anak.
Sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekolah harus mampu melakukan pembelajaran secara daring/online, oleh karna itu baik guru maupun peserta didik harus mampu melakukan pembelajaran daring/online.
Guru harus tetap melaksanakan tugasnya dalam mengajar dan mendidik anak meskipun tanpa harus bertatap muka langsung dengan peserta didik. Maka sangat diperlukan peran guru dalam menunjang proses pembelajaran secara daring/online agar pada masa pandemi Covid-19 proses belajar anak tidak menjadi terbengkalai dan mereka tetap bisa belajar dengan senang tampa ada rasa beban dalam proses belajarnya," tutup Edi.**
Komentar Via Facebook :