Polres Rohil Tangkap 14 Orang Pelaku Pungli Parkir

Polres Rohil Tangkap 14 Orang Pelaku Pungli Parkir

14 orang pelaku pungli parkir saat dihadirkan dalam konprensi pers di Mapolres Rohil

Ujung Tanjung  –  Sebanyak 14 orang Preman pelaku Pungutan Liar (pungli) yang berperan sebagai tukang parkir di wilayah Bagan Siapi api Kecamatan Bangko dan Ujung Tanjung  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) berhasil di amankan oleh pihak Jajaran Polres Rokan Hilir .

 " Para pelaku preman pungli parkir ini diketahui tanpa izin dari pihak pemerintah daerah (Pemda) Rohil , tindakan yang dilakukan para pelaku  meminta pungutan terhadap pemlik kenderaan sepeda motor Roda 2  dan mobil di kawasan perkantoran,  Bank dan beberapa pusat perbelanjaan di wilayah Bagan Siapi api Kecamatan Bangko dan Ujung Tanjung Kecamatan Tamah Putih .

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy SH didampingi Kabag Ops .AKP Tri Budianto SH MSi dan Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dalam acara konprensi pers yang digelar Rabu, 16 Juni 2021.sekira pukul 16.00 Wib.

 " Dari ke 14 orang pelaku tersebut kita mengamankan 5 orang dari wilayah Bagan Siapi-api dan 9 orang dari Ujung Tanjung , " kata AKP Febriandy .

 " Saat dilakukan penangkapan terhadap para  pelaku, ditemukan brang bukti  dari pelaku berupa uang pecahan kertas dua ribu rupiah , lima ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah dengan total 350 ribu rupiah , " terang AKP Febriandy SH

AKP Febriandy SH menjelaskan atas tindakan para pelaku preman pungli ini tentu tidak dibenarkan oleh undang undang karena tanpa izin , oleh karena itu terhadap pelaku  kita akan melakukan pembinaan bersama aparat pemerintah setempat nantinya , agar pungutan itu memiliki izin dari dinas terkait , 

Hal ini sebagai tindak lanjut  perintah presiden kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme kegiatan di bidang pungli , kegiatan ini akan terus kita laksanakan nantinya di seluruh wilayah hukum Polres Rokan Hilir , " Ungkap AKP Ferbriandy SH .


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :