SALAMBA: Minta KLHK dan Gubernur Relokasi Kantor dan Personil Kehutanan di Kawasan Hutan

Foro Ilustrasi perambahan kawasan hutan untuk dijadikan Areal Perkebunan
Pekan Baru - Perambahan dan deforestasi hutan kian hari semakin massif, pihak yang melakukan perambahan hutan dengan leluasa merusak kawasan hutan tanpa hambatan, bahkan di lapangan terlihat menggunakan alat berat.
Menurut penelusuran Yayasan Sahabat Alam Rimba ( SALAMBA) diberbagai daerah di Riau, alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sangat bebas dan tanpa larangan dari pihak pemangku Hutan, justeru kami menduga pihak KPH mengetahui dan mengenal pelaku perambahan namun dibiarkan hutan alam di tumbang dan dirusak sehingga kami menduga ada pembiaran dari instansi LHK
Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi deforestasi hutan kami meminta kepada Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk merelokasi kantor KLHK dan DLHK ke kawasan hutan yang masih ada tegakan kayunya, membangun pos penjagaan di setiap jalan masuk, sehingga personel kehutanan tidak lagi menunggu surat tugas dari pimpinan dan biaya juga minimal, sehingga setiap waktu dapat menjaga kawasan hutan,margasatwa,Hutan konservasi dan hutan produksi, sebut Ir. Ganda Mora M.Si kepada awak media Kamis ( 24/2021) di Pekanbaru.
Lebih lanjut Ganda menyebutkan, personil Gakum, plhut, Jagawana, ditempatkan di Hutan yang masih produktif, rimbawan harus hidup di hutan dan mencintai pelestariannya, kita sangat heran kenapa polhut, Gakum dan sebagainya berkeliaran dan berkedudukan di kota, sementara hutan dibiarkan dirambah dan dirusak, Anggaran dana banyak tetapi perambahan hutan semakin massif ," sebut Ganda Mora
Lebih baik kita menyelamatkan hutan yang masih ada daripada memaparkan jutaan hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sebab mustahil dapat dihutankan kembali mengingat program reboisasi kita juga gagal." Pungkasnya .
Komentar Via Facebook :