GNPF Turunkan 5 Juta Massa di Aksi Bela Islam 55

Line Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menggelar aksi bertajuk 'Bela Islam 55', Jumat (5/5) mendatang. GNPF mengklaim ada 5 juta orang akan hadir dalam aksi itu.
Kapitra Ampera, tim Advokasi GNPF MUI, menyebutkan aksi itu untuk mengawal indepedensi hakim jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kita ingin mengawal independensi hakim," kata Kapitra Ampera di Jakarta, Selasa (2/5).
Menurut Kapitra, aksi Bela Islam 55 juga dilindungi UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. "Siapapun melarang dan membubarkan aksi ini bisa dipidana satu tahun penjara," seru Kapitra.
Seruan mengikuti aksi ini telah tersebar di media sosial. Dalam seruan itu tertulis: "Alumni 212 dan semuanya hadirilah Aksi Bela Islam 55."
Seperti biasa, aksi dilakukan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta. Massa lalu melakukan long march menuju kantor Mahkamah Agung (MA). "Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal," tulis poster seruan aksi itu.
GNPF berulang kali menggelar Aksi Bela Islam sejak kasus penistaan agama mencuat. Aksi Bela Islam pertama digelar 14 Oktober 2016, kala itu ribuan ormas meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus dugaan penistaan agama.
Setelah aksi itu, muncul rangkaian Aksi Bela Islam, 4 November 2016 yang lebih dikenal dengan aksi 411, dan aksi 212. Terakhir, aksi pada pekan lalu yang menuntut Ahok divonis lima tahun penjara. **
Komentar Via Facebook :